Dana KJMU 2024 untuk15 Ribu Mahasiswa Cair Besok, Mayoritas dari PTN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 15.649 mahasiswa dari 124 perguruan tinggi akan menerima dana KJMU besok, Kamis (27/6/2024). Mayoritas kampus yang menjadi mitra adalah perguruan tinggi negeri (PTN).
Bantuan dana pendidikan yang akan diterima mahasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp9 juta per semester. Mahasiswa bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai hal.
Baca juga: Kabar Baik untuk Mahasiswa Jakarta, Beasiswa KJMU Cair Besok
Seperti pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan pendukung kuliah mahasiswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah.
Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran KJMU, Pendaftar Capai 11.470 Peserta
"Ada 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU," ujar Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024) dalam keterangannya..
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan sebanyak 15.649 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp140,84 miliar besok, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Daftar Posko Pendaftaran KJMU di Jakarta dan Kepulauan Seribu
Hal tersebut setelah proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan terkait banyak masyarakat yang tadinya mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) namun sekarang tidak lagi mendapatkan.
"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru Budi, Rabu (6/3/2024) di Balaikota Jakarta usai pertemuan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID).
Data DTKS di Jakarta disebut Heru menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil dari diskusi dengan dinas sosial. Kemudian hal tersebut dipadupadankan dengan DTKS.
Bantuan dana pendidikan yang akan diterima mahasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp9 juta per semester. Mahasiswa bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai hal.
Baca juga: Kabar Baik untuk Mahasiswa Jakarta, Beasiswa KJMU Cair Besok
Seperti pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan pendukung kuliah mahasiswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah.
Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran KJMU, Pendaftar Capai 11.470 Peserta
"Ada 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU," ujar Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024) dalam keterangannya..
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan sebanyak 15.649 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp140,84 miliar besok, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Daftar Posko Pendaftaran KJMU di Jakarta dan Kepulauan Seribu
Hal tersebut setelah proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan terkait banyak masyarakat yang tadinya mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) namun sekarang tidak lagi mendapatkan.
"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru Budi, Rabu (6/3/2024) di Balaikota Jakarta usai pertemuan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID).
Data DTKS di Jakarta disebut Heru menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil dari diskusi dengan dinas sosial. Kemudian hal tersebut dipadupadankan dengan DTKS.
(nnz)