Pemprov DKI Minta Penerima KJMU 2024 Punya Etos Belajar Tinggi

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:02 WIB
loading...
Pemprov DKI Minta Penerima...
Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan cair. KJMU dipastikan akan terdistribusi kepada penerima paling lama pada Kamis (27/6/2024) besok.

Dana KJMU Rp9 juta per semester dapat digunakan di 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan penerima KJMU yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Baca juga: Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Pangkas KJP dan KJMU: Tolong Sosialiasikan Dahulu

"KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu," ujar Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024) dalam keterangannya.

Budi menjelaskan KJMU diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Pihaknya disebut Budi akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.

Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar

"Pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif oleh DKI Jakarta. Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik," pungkas Budi Awaluddin.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan sebanyak 15.649 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 140.841.000.000 (140, 84 miliar) pada Kamis (27/6/2024) besok.

Hal tersebut setelah proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)