Pemprov DKI Minta Penerima KJMU 2024 Punya Etos Belajar Tinggi
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:02 WIB
loading...
Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan cair. KJMU dipastikan akan terdistribusi kepada penerima paling lama pada Kamis (27/6/2024) besok.
Dana KJMU Rp9 juta per semester dapat digunakan di 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.
Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan penerima KJMU yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Baca juga: Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Pangkas KJP dan KJMU: Tolong Sosialiasikan Dahulu
"KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu," ujar Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024) dalam keterangannya.
Dana KJMU Rp9 juta per semester dapat digunakan di 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.
Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan penerima KJMU yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Baca juga: Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Pangkas KJP dan KJMU: Tolong Sosialiasikan Dahulu
"KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu," ujar Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024) dalam keterangannya.
Lihat Juga :