Cara Bayar Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 Melalui ATM, Teller, dan M Banking, Deadline 5 Juli

Jum'at, 28 Juni 2024 - 09:26 WIB
loading...
Cara Bayar Tes SKD Sekolah...
Pembayaran tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 sudah dimulai di bank yang sudah ditunjuk melalui ATM, teller, m banking, dan lainnya. Foto/YouTube BPSDPMP151.
A A A
JAKARTA - Pembayaran tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 sudah dimulai Pembayarannya di bank yang sudah ditunjuk melalui ATM, teller, m banking, marketplace, dan lainnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah diumumkan di akun masing-masing pendaftar. Selanjutnya kode billing untuk PNBP untuk pembayaran ujian Computer Assister Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pun sudah bisa dilihat di akun masing-masing peserta.

Baca juga: Ini Rincian Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Ramah Kantong?

Pembayaran ujian CAT SKD adalah sebesar Rp100 ribu dan waktu bayarnya pada 27 Juni hingga 5 Juli 2024. Peserta yang tidak melakukan pembayaran PNBP sesuai jadwal yang ditentukan maka tidak akan bisa mengikuti SKD Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftar Sekolah Kedinasan 2024 wajib melakukan pembayaran PNBP sesuai waktu pembayaran kode billing dan tidak ada masa perpanjangan waktu pembayaran dari BKN.

Baca juga: Cek Akunmu, Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024 Diumumkan

Dikutip dari laman SPCP IPDN, berikut ini tata cara pembayaran tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 yang bisa diikuti.

Cara Bayar Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 Melalui ATM, Teller, dan M Banking

ATM


1. BNI

- Masukkan kartu ATM dan PIN

- Pilih Menu Pembayaran dan pilih Pajak/Penerimaan Negara

- Pilih menu Pajak/PNBB/BEA & CUKAI dan masukkan 15 digit kode billing
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Andalan Masyarakat,...
Andalan Masyarakat, Super App BRImo Dipakai 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Rekomendasi
Utang Luar Negeri RI...
Utang Luar Negeri RI Bertambah Jadi Rp7.081 Triliun di Kuartal I 2025
BPS Tak Lagi Lapor Data...
BPS Tak Lagi Lapor Data Ekspor-Impor di Tengah Bulan, Ini Sebabnya
4 Ayat Terakhir Surat...
4 Ayat Terakhir Surat Al Hasyr Arab, Latin dan Manfaatnya
Dari Rafah ke Ashdod,...
Dari Rafah ke Ashdod, Ini Video Terbaru Perlawanan Palestina Hadapi Pasukan Israel
Geger Rencana Duel Jon...
Geger Rencana Duel Jon Jones vs Anthony Joshua
3 Efek Negatif Muhammad...
3 Efek Negatif Muhammad Ali Menolak Dikirim Berperang ke Vietnam
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved