PPDB Jateng 2024 Telah Ditutup, Berikut Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang

Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB
loading...
PPDB Jateng 2024 Telah...
Pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 sudah ditutup. Cek jadwal pengumuman dan daftar ulangnya. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2024 sudah ditutup. Setelah pengumuman hasil seleksi PPDB maka orang tua perlu melakukan daftar ulang.

Baca juga: Ditutup 27 Juni Hari Ini, Kapan Pengumuman PPDB Jateng 2024 SMA-SMK? Ini Tanggalnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 diselenggarakan oleh setiap SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Manajemen Berbasis Sekolah yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Cara Lapor Diri Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Jalur PPDB Jateng 2024 terbagi atas jalur zonasi (reguler dan khusus), jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi. Ini merupakan jalur yang dibuka untuk SMA.

Sedangkan jalur penerimaan SMK di PPDB Jateng ialah jalur seleksi prestasi, seleksi afirmasi, jalur domisili terdekat.

Baca juga: Soroti Masalah PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan

Selama masa pendaftaran, calon siswa SMK bisa mengubah pilihan ke SMA negeri. Begitu pula sebaliknya calon siswa SMA negeri bisa mengubah pilihan ke SMK negeri.

Sedangkan untuk daya tampung, daya tampung SMA/SMK memperhitungkan peserta didik dalam satu rombongan belajar dikalikan dengan jumlah rombongan belajar yang akan diterima, dikurangi dengan jumlah siswa kelas X yang tinggal kelas, siswa kelas khusus olahraga, inklusi, Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), dan semi boarding yang melakukan seleksi sebelum jadwal pelaksanaan PPDB Regular dimulai, serta rombongan belajar yang disiapkan untuk Kelas Virtual maupun Kelas Jauh.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024


1. Masa tenang: 28-20 Juni 2024

2. Pengumuman hasil: 1 Juli 2024, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

3. Daftar Ulang: 3-12 Juli 2024

4. Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

5. Daftar ulang CPD cadangan (apabila terdapat CPD lulus seleksi PPDB daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16-17 Juli 2024

6. Awal tahun ajaran baru: 22 Juli 2024

Ketentuan Seleksi PPDB Jateng 2024

1. Jalur Zonasi


a. Seleksi dilakukan dengan urutan yaitu jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dan usia paling tinggi

b. Seleksi Jalur Zonasi Khusus diikuti oleh Calon Peserta Didik dalam wilayah yang ditetapkan sebagai zonasi khusus dengan seleksi didasarkan pada prioritas usia yang lebih tua calon peserta didik.

Jika dalam kuota terakhir terdapat usia yang sama maka seleksi dilakukan melalui perhitungan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan bagi yang memiliki

c. Calon siswa yang mendaftar jalur zonasi, afirmasi luar zona, dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur maka prioritas diterimanya berdasarkan urutan adalah jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.

2. Jalur Afirmasi


a. Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah

b. Usia yang paling tinggi

3. Jalur Prestasi

a. Nilai akhir (perpaduan nilai rapor ditambah bobot prestasi kejuaraan jika memiliki)
b. Usia paling tinggi

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali


a. Anak guru/tenaga kependidikan sesuai ketentuan

b. Jarak tempat tugas orang tua terdekat ke sekolah pilihan

c. Usia paling tinggi

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024


1. Daftar ulang wajib dilakukan oleh siswa yang diterima. Jika tidak daftar ulang maka akan dianggap mengundurkan diri

2. Ketentuan dan cara daftar ulag akan diatur lebih lanjut di sekolah masing-masing dengan landasan pedoman yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng

3. Calon Peserta Didik Cadangan yang akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya Calon Peserta Didik PPDB Daring yang diyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang akan diumumkan di website PPDB.

4. Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Demikian informasi jadwal pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang PPDB Jateng 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Rekomendasi
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
Tragis! Balita di Malang...
Tragis! Balita di Malang Tewas Terlindas Truk Tak Kuat Menanjak
Berita Terkini
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
1 jam yang lalu
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
5 jam yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
6 jam yang lalu
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
7 jam yang lalu
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
9 jam yang lalu
Panitia SNPMB Mengutuk...
Panitia SNPMB Mengutuk Segala Bentuk Kecurangan di UTBK 2025
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved