Sidang Promosi Doktor UI, Muhammad Kholid Sarankan Revisi UU Migas Dipercepat

Selasa, 02 Juli 2024 - 15:44 WIB
loading...
Sidang Promosi Doktor...
Muhammad Kholid Syeirazi pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi, Program Pascasarjana FIA UI. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Reformasi kelembagaan sektor migas Indonesia pasca reformasi terbukti gagal. Tata kelola berbasis UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 menandai kemunduran sektor migas nasional.

Hal ini disampaikan Muhammad Kholid Syeirazi pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi, Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Cerita Chyta, Lulusan Doktor Termuda Prodi Manajemen Pendidikan UNJ

Dalam disertasi berjudul “Rekonstruksi Desain Kelembagaan dan Fiskal Hulu Migas Indonesia: Moderasi Kepentingan Multi-stakeholder dalam Paradigma Administrasi Publik,” Kholid menggunakan empat indikator untuk melihat kinerja tata kelola terhadap industri dan pembangunan, yaitu kinerja teknis dan operasional, kontribusi ekonomi, partisipasi NOC, dan dampak sosial.

Berdasarkan beberapa indikator ini, periode UU Pertamina No. 8/1971 menandai puncak industri migas nasional, periode setelah itu menandai kemundurannya. Ini ditunjukkan oleh cadangan dan produksi yang merosot, kontribusi ekonomi yang menurun, dan dampak sosial yang melemah.

Baca juga: Petenis Roger Federer Terima Gelar Doktor Kehormatan

“Di era Orde Baru, uang minyak menjelma menjadi ribuan Puskesmas, ribuan SD Inpres, dan pembangunan sektor pertanian yang membuat Indonesia meraih swasembada beras. Di era Reformasi, uang minyak habis tergerus untuk membayar subsidi BBM yang tidak tepat sasaran,” kata Kholid.

Hanya satu indikator yang membaik di era tata kelola baru, yaitu kenaikan porsi Pertamina terhadap produksi.
“Tapi ini tidak lahir dari mekanisme pasar, melainkan buah dari afirmasi Pemerintah dalam alih kelola blok-blok migas terminasi. Dalam paradigama administrasi publik, ini adalah buah dari tindakan NWS (Neo-Weberian State) bukan NPM (New Public Management) seperti dianut tata kelola pemisahan fungsi” lanjut Kholid.

Kholid menyarankan revisi UU Migas dipercepat untuk memberi kepastian hukum industri migas. Dua opsi desain kelembagaan yang diusulkan adalah model penguasaan negara melalui NOC (National Oil Company) dengan dua NOC dan dengan satu NOC.

Opsi dua NOC terdiri dari BUMN Migas non-operator dan BUMN Migas operator. Ini seperti pola Norwegia dan Brazil yang membentuk Petoro dan Statoil serta Petrobras dan Petrosal. BUMN Non-Op bisa dibentuk baru atau dengan merombak Status SKK Migas menjadi BUMN Non-Op. Sementara BUMN Op adalah Pertamina di bawah subholding PHE.

Sementara opsi satu NOC mengandaikan peleburan sumber daya SKK Migas ke Pertamina dan pembentukan satu subholding baru yang membidangi manajamen kontraktor.

Baca juga: Ini Maya Nabila, Wisudawan Doktor Termuda ITB dari Jurusan Matematika

Jika opsi ini dipilih, Pertamina dapat dirombak menjadi Non-Listed Public Company untuk menaikkan aspek good governance.
Dilihat dari aspek governansi, opsi NOC-dominated model dengan dua NOC menjadi pilihan yang paling feasibel dan memenuhi aspirasi multi-stakeholder.

Fitur yang perlu ditambahkan dalam dua model ini adalah kemudahan bisnis, penyederhanaan perizinan, serta pembentukan Petroleum Fund Management untuk menampung dana minyak sebagai tabungan jangka panjang dalam rangka mendukung program intensifikasi, konservasi, dan diversifikasi energi.

Dalam desain fiskal, Kholid mengusulkan PSC dengan instrumen fiskal progresif yang disebut dengan sliding scale dengan parameter yang disederhanakan yaitu produksi, biaya, dan profitabilitas.

Di bawah bimbingan Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ dan Dr. Muh. Azis Muslim, M.Si sebagai Promotor dan Kopromotor, disertasi ini mempunyai implikasi teoritis dan praktis.

Secara teoritis, reformasi kelembagaan ala NPM, yang tertuang dalam desain pemisahan fungsi di sektor minyak, terbukti gagal.
Kegagalan ini menambah daftar panjang kritik atas kegagalan reformasi berbasis liberalisasi ala NPM.

Secara praktis, penelitian ini berimplikasi terhadap perubahan organisasi jika diadaptasi ke dalam kebijakan yaitu (1) pembubaran SKK Migas, (2) perombakan status Pertamina menjadi Non-Listed Public Company (NLPC), dan (3) pembentukan Petroleum Fund Management.

(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
UI Gelar Diskusi Strategis...
UI Gelar Diskusi Strategis Soal OECD, BRICS, dan Masa Depan Sumber Daya Nasional
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Hasan Nasbi, Kepala PCO yang Mengundurkan Diri
Kisah Dewi Agustiningsih,...
Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Lulusan SMP Jadi Doktor Termuda UGM dan Jabat Dosen ITB
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
Pertagas dan Husky-CNOOC...
Pertagas dan Husky-CNOOC Madura Limited Kolaborasi Optimalisasi Lapangan Gas BD
8 Detik Rekam Mahasiswi...
8 Detik Rekam Mahasiswi Mandi Bikin Tamat Karier Azwindar Dokter PPDS UI
Rekomendasi
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Farel Tarek Kembali...
Farel Tarek Kembali Bikin Ketawa Lewat Sketsa Komedi Doa untuk Timnas yang Bikin Geleng-geleng!
KAI Gandeng Jerman Percepat...
KAI Gandeng Jerman Percepat Digitalisasi dan Transportasi Hijau
Investasi Raksasa Korea...
Investasi Raksasa Korea Batal, Hyundai dan LG Tegaskan Komitmen: Baterai Mobil Listrik Made in Indonesia Tetap Menyala!
Penurunan Produksi Minyak...
Penurunan Produksi Minyak Pakistan Terus Berlanjut di Tengah Perang
Pendaki Disabilitas...
Pendaki Disabilitas Anggi Wahyuda Akan Taklukkan Everest, Menpora: Kami Dukung!
Berita Terkini
48 Tahun Jadi Kampus...
48 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved