Lulus UM PTKIN 2024? Catat! Ini Tahapan Selanjutnya Peserta yang Lolos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini info tahapan berikutnya setelah peserta dinyatakan lolos UM PTKIN 2024. Hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional (UMPTKIN) 2024 diumumkan sejak Senin, 8 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.
Hasil seleksi dapat dilihat melalui tautan https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/. Peserta yang lulus harus melakukan sejumlah tahapan wajib untuk menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju. Apa saja tahapanya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Saat pengumuman kelulusan, pastikan kamu mendapatkan informasi tentang daftar ulang di situs web resmi perguruan tinggi. Kamu bisa memeriksa media sosial dan website resmi PTKIN tempat kamu diterima.
Peserta harus mengisi formulir daftar ulang secara online, termasuk biodata diri, unggah foto, serta formulir registrasi lainnya.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar ulang meliputi:
• Bukti Verifikasi (dicetak setelah proses daftar ulang online).
• Pas foto berwarna terbaru yang ditempel bersama bukti verifikasi.
• Fotokopi Ijazah/SKHU/SKL yang telah dilegalisir.
• Fotokopi KTP/Kartu Pelajar.
• Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (bagi yang sudah memiliki; yang belum, segera mengurus).
• Fotokopi Kartu Keluarga.
Hasil seleksi dapat dilihat melalui tautan https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/. Peserta yang lulus harus melakukan sejumlah tahapan wajib untuk menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju. Apa saja tahapanya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Kelulusan UM PTKIN
1. Periksa Situs Resmi PTKIN Tempat Kamu Diterima
Saat pengumuman kelulusan, pastikan kamu mendapatkan informasi tentang daftar ulang di situs web resmi perguruan tinggi. Kamu bisa memeriksa media sosial dan website resmi PTKIN tempat kamu diterima.
2. Isi Formulir Daftar Ulang Secara Online
Peserta harus mengisi formulir daftar ulang secara online, termasuk biodata diri, unggah foto, serta formulir registrasi lainnya.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar ulang meliputi:
• Bukti Verifikasi (dicetak setelah proses daftar ulang online).
• Pas foto berwarna terbaru yang ditempel bersama bukti verifikasi.
• Fotokopi Ijazah/SKHU/SKL yang telah dilegalisir.
• Fotokopi KTP/Kartu Pelajar.
• Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (bagi yang sudah memiliki; yang belum, segera mengurus).
• Fotokopi Kartu Keluarga.