Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku untuk Siswa SD-SMA, Cek Biar Tak Salah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini informasi aturan seragam sekolah terbaru yang berlaku untuk siswa SD hingga SMA. Masa penerimaan siswa baru saat ini sedang berlangsung.
Selain alat tulisan dan pernak-pernik perlengkapan sekolah, salah satu hal penting yang perlu disiapkan orang tua dan calon siswa adalah seragam sekolah. Artikel kali ini akan membahas aturan seragam sekolah terbaru untuk siswa SD hingga SMA, simak ya!
Aturan seragam sekolah terbaru tertuang melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Pada aturan ini tertulis larangan bagi sekolah untuk mengatur kewajiban dan/atau memberi pembebanan kepada orang tua/wali untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan siswa baru.
Seragam sekolah terdiri dari dua jenis yaitu pakaian seragam nasional dan seragam Pramuka. Selain kedua jenis seragam sekolah yang diatur Kemendikbud tersebut, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.
1. Siswa Putra
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana pendek warna merah hati, dengan panjang 5 cm di atas lutut, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan
· Ikat pinggang dengan lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus
· Panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang
· Saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
2. Siswa Putri
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 3 (bagi yang berjilbab):
· Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Jilbab putih
· Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
1. Siswa Putra
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus
· Panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
2. Siswa Putri
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang ada tali gesper untuk tempat ikat pinggang
· Panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 3 (untuk siswi berjilbab):
· Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada sebelah kiri kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Jilbab putih
· Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
1. Siswa Putra
· Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
2. Siswa Putri
Model 1:
· Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 3 (siswi berjilbab):
· Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Jilbab putih
· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
1. Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis dan pada hari pelaksanaan upacara bendera.
2. Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah dikenakan pada hari yang sudah ditetapkan sekolah masing-masing.
3. Pakaian adat dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.
Selain alat tulisan dan pernak-pernik perlengkapan sekolah, salah satu hal penting yang perlu disiapkan orang tua dan calon siswa adalah seragam sekolah. Artikel kali ini akan membahas aturan seragam sekolah terbaru untuk siswa SD hingga SMA, simak ya!
Landasan Hukum Seragam Sekolah
Aturan seragam sekolah terbaru tertuang melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Pada aturan ini tertulis larangan bagi sekolah untuk mengatur kewajiban dan/atau memberi pembebanan kepada orang tua/wali untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan siswa baru.
Seragam sekolah terdiri dari dua jenis yaitu pakaian seragam nasional dan seragam Pramuka. Selain kedua jenis seragam sekolah yang diatur Kemendikbud tersebut, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.
Aturan Seragam Sekolah Jenjang SD-SMA
Sekolah Dasar (SD)
1. Siswa Putra
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana pendek warna merah hati, dengan panjang 5 cm di atas lutut, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan
· Ikat pinggang dengan lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus
· Panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang
· Saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
2. Siswa Putri
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 3 (bagi yang berjilbab):
· Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Jilbab putih
· Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
SMP
1. Siswa Putra
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus
· Panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
2. Siswa Putri
Model 1:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang ada tali gesper untuk tempat ikat pinggang
· Panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 3 (untuk siswi berjilbab):
· Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada sebelah kiri kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Jilbab putih
· Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Siswa Putra
· Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
2. Siswa Putri
Model 1:
· Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 2:
· Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Model 3 (siswi berjilbab):
· Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam rok
· Jilbab putih
· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Aturan Memakai Seragam Sekolah
1. Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis dan pada hari pelaksanaan upacara bendera.
2. Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah dikenakan pada hari yang sudah ditetapkan sekolah masing-masing.
3. Pakaian adat dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.
(wyn)