Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku untuk Siswa SD-SMA, Cek Biar Tak Salah

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:27 WIB
loading...
Aturan Seragam Sekolah...
Selain alat tulisan dan pernak-pernik perlengkapan sekolah, salah satu hal penting yang perlu disiapkan orang tua dan calon siswa di PPDB adalah seragam sekolah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi aturan seragam sekolah terbaru yang berlaku untuk siswa SD hingga SMA. Masa penerimaan siswa baru saat ini sedang berlangsung.

Selain alat tulisan dan pernak-pernik perlengkapan sekolah, salah satu hal penting yang perlu disiapkan orang tua dan calon siswa adalah seragam sekolah. Artikel kali ini akan membahas aturan seragam sekolah terbaru untuk siswa SD hingga SMA, simak ya!

Landasan Hukum Seragam Sekolah


Aturan seragam sekolah terbaru tertuang melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Pada aturan ini tertulis larangan bagi sekolah untuk mengatur kewajiban dan/atau memberi pembebanan kepada orang tua/wali untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan siswa baru.

Seragam sekolah terdiri dari dua jenis yaitu pakaian seragam nasional dan seragam Pramuka. Selain kedua jenis seragam sekolah yang diatur Kemendikbud tersebut, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.

Aturan Seragam Sekolah Jenjang SD-SMA


Sekolah Dasar (SD)


1. Siswa Putra

Model 1:

· Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam celana

· Celana pendek warna merah hati, dengan panjang 5 cm di atas lutut, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan

· Ikat pinggang dengan lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

Model 2:

· Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam celana

· Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus

· Panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang

· Saku dalam pada sisi kiri dan kanan.

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

2. Siswa Putri

Model 1:

· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.


Model 2:

· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

Model 3 (bagi yang berjilbab):

· Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Jilbab putih

· Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024-2025 di 20 Provinsi, Cek Wilayahmu

SMP


1. Siswa Putra

Model 1:

· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam celana

· Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.


Model 2:

· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam celana

· Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus

· Panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

2. Siswa Putri

Model 1:

· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang ada tali gesper untuk tempat ikat pinggang

· Panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.


Model 2:

· Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.


Model 3 (untuk siswi berjilbab):

· Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada sebelah kiri kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Jilbab putih

· Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

SMA/SMALB/SMK/SMKLB


1. Siswa Putra

· Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam celana

· Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

2. Siswa Putri

Model 1:

· Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.


Model 2:

· Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

Model 3 (siswi berjilbab):

· Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam rok

· Jilbab putih

· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

Aturan Memakai Seragam Sekolah


1. Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis dan pada hari pelaksanaan upacara bendera.

2. Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah dikenakan pada hari yang sudah ditetapkan sekolah masing-masing.

3. Pakaian adat dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
MNC University Berikan...
MNC University Berikan Penghargaan dan Beasiswa kepada Pemenang Jakarta Youth Achievement Awards 2026
123 Siswa Penabur Jakarta...
123 Siswa Penabur Jakarta Berbagi Ilmu untuk Warga Buta Aksara di Banyuwangi
KJP Maret 2026 Kapan...
KJP Maret 2026 Kapan Cair? Ini Info Terbaru yang Ditunggu 707 Ribu Siswa DKI
Siswa SMA Labschool...
Siswa SMA Labschool Kebayoran Toreh Prestasi Internasional di Ajang NextGen Vietnam
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Forum Pelajar SDGs Batch 3, Dorong Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 British...
Jadwal Formula 1 British Grand Prix 2026 di VISION+, Siap-Siap Nonton Duel Panas di Silverstone
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved