Siap Ikut Seleksi PKN STAN 2024? Berikut Materi dan Bobot Penilaian Ujiannya!

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:27 WIB
loading...
Siap Ikut Seleksi PKN...
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam proses penerimaan mahasiswa baru Politeknik Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) akan dimulai 6 Agustus 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini materi dan bobot penilaian ujian di PKN STAN 2024. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam proses penerimaan mahasiswa baru Politeknik Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) akan dimulai 6 Agustus 2024 mendatang.

Selain belajar soal, salah satu hal yang perlu diketahui sebelum ikut seleksi di PKN STAN adalah materi dan bobot penilaian ujiannya. Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Materi Ujian SKD PKN STAN


SKD adalah tes yang buat tujuannya untuk mengetahui kemampuan dasar akademik dan potensi akademik calon mahasiswa baru PKN STAN. Materi SKD meliputi Tes Karakterkstik Pribadi (TKD), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Waktu pengerjaannya 100 menit untuk mengerjakan 110 soal yang terdiri dari TKD 45 soal, TIU 35 soal, dan TWK 30 soal.

Pembobotan Nilai dan Passing Grade SKD


1. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bemilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi 55, serta tidak menjawab bernilai nol, dan

2. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.
Selain mengetahui pembobotan nilai, kamu juga harus memgetahui ambang batas atau passing grade nilai untuk bisa lulus SKD PKN STAN.

Berikut passing grade-nya:


Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:

• 225 untuk TKP

• 175 untuk TIU

• 150 untuk TWK



Nilai ambang batas dalam SKD adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi sekolah kedinasan termasuk STAN.

Berikut ambang batasnya:


• 156 untuk TKP

• 80 untuk TIU dan

• 65 untuk TWK.

Ketentuan ambang batas itu, dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan telah disetujui oleh menteri.

Berikut ambang batasnya:


• Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar paling rendah 281

• Nilai TIU paling rendah 550
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3027 seconds (0.1#10.140)