Edukasi Literasi Digital, Siswa Diminta Jaga Keamanan Privasi Data Pribadi di Media Sosial
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:31 WIB
loading...
Penerapan keamanan data di dunia pendidikan yang efektif dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko pencurian data di dunia digital.Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
BULELENG - Menjaga keamanan privasi digital kini menjadi prioritas utama saat berada di dunia digital. Penerapan keamanan data yang efektif dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko pencurian data. Dengan menjaga keamanan data, kita dapat mengurangi risiko adanya pencurian identitas yang bisa berdampak pada reputasi dan keuangan.
Penyiar radio sekaligus musisi Danin Sibilo mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan, yang digelar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Kamis (11/7/2024).
Lalu, apa saja yang perlu dilindungi di dunia digital? Menurut Danin, yang perlu mendapat perlindungan di dunia digital, yakni: kelengkapan data diri, penggunaan nama ibu kandung, personal identification number (PIN) dan password.
”Data pribadi seperti nama ibu kandung, PIN dan password bersifat personal dan wajib dilindungi. Agar aman, data pribadi hendaknya tidak sembarangan diumbar ke media sosial ataupun media digital,” ujar Danin Sibilo dalam webinar program Makin Cakap Digital yang dipandu moderator Fifien Ervianti.
Baca juga: BSSN Bagikan Tips Jaga Keamanan Digital Privasi dan Perlindungan Data Pribadi
Terkait topik webinar: ”Tips and Trik Menjaga Keamanan Privasi Secara Digital”, Danin menambahkan, untuk menjaga keamanan privasi digital bisa dimulai dengan cara menghargai privasi orang lain. ”Jika ingin privasi kita dihargai, kita harus terlebih dulu paham untuk bisa menghormati privasi orang lain,” tegasnya.
Penyiar radio sekaligus musisi Danin Sibilo mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan, yang digelar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Kamis (11/7/2024).
Lalu, apa saja yang perlu dilindungi di dunia digital? Menurut Danin, yang perlu mendapat perlindungan di dunia digital, yakni: kelengkapan data diri, penggunaan nama ibu kandung, personal identification number (PIN) dan password.
”Data pribadi seperti nama ibu kandung, PIN dan password bersifat personal dan wajib dilindungi. Agar aman, data pribadi hendaknya tidak sembarangan diumbar ke media sosial ataupun media digital,” ujar Danin Sibilo dalam webinar program Makin Cakap Digital yang dipandu moderator Fifien Ervianti.
Baca juga: BSSN Bagikan Tips Jaga Keamanan Digital Privasi dan Perlindungan Data Pribadi
Terkait topik webinar: ”Tips and Trik Menjaga Keamanan Privasi Secara Digital”, Danin menambahkan, untuk menjaga keamanan privasi digital bisa dimulai dengan cara menghargai privasi orang lain. ”Jika ingin privasi kita dihargai, kita harus terlebih dulu paham untuk bisa menghormati privasi orang lain,” tegasnya.
Lihat Juga :