Unika Soegijapranata Semarang Cetak 3 Guru Besar, Teranyar Psikologi

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:21 WIB
loading...
Unika Soegijapranata...
Prof. Endang Widyorini (baju hijau – kiri) menerima SK guru besarnya di Kampus SCU, Kota Semarang. Foto/USC.
A A A
SEMARANG - Soegijapranata Catholic University (SCU) alias Unika Soegijapranata Semarang kembali mencetak guru besar . Total, sejak awal tahun 2024 sudah ada 3 guru besar yang dicetak kampus tersebut.

Pada awal tahun, SCU menerima 2 Surat Keputusan (SK) Guru Besar. Mereka berasal dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Masing-masing; Prof. Berta Bekti Retnawati dan Prof. MY Dwi Rahayu.

Teranyar pada Jumat 12 Juli 2024, SCU kembali menerima SK Guru Besar, yakni Prof. Endang Widyorini yang merupakan dosen Fakultas Psikologi (FPsi) kampus setempat.

Baca juga: Begini Cara Melihat Status Kenaikan Jabatan Lektor dan Guru Besar, Dosen Perlu Tahu

SK Guru Besar itu diserahkan Kepala Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko di Gedung Mikael, Kampus 1 SCU Bendan. Prosesi penyerahan surat keputusan tersebut dihadiri oleh jajaran rektorat, LPSDM, dan dekanat FPsi SCU.

“Semoga terus sukses mengembang diri menyumbangkan kinerja perguruan tinggi dan program studi agar terus unggul,” kata Bhimo, dikutip Minggu (14/7/2024).

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Profesor Terbanyak, Jawa Timur Gudangnya Guru Besar

Nantinya, ketiga guru besar SCU akan dikukuhkan dalam Rapat Senat Terbuka yang diselenggarakan pada Sabtu 20 Juli 2024 di Theater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan.

Sementara itu, Prof Endang diketahui sudah mengabdi di SCU alias Kampus Ungu sejak tahun 1987. Dia aktif mengajar, baik di Program Sarjana (S1) maupun Magister (S2) Psikologi di FPsi SCU.

Baca juga: Indonesia Kekurangan Guru Besar? Ini 10 Universitas dengan Profesor Terbanyak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)