Jadwal, Lokasi, dan Tata Tertib SKD PKN STAN 2024 Terbaru, Pejuang CPNS Cek!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jadwal, lokasi, tata tertib dan waktu tes SKD PKN STAN 2024 sudah diumumkan. Kamu yang sudah mendaftar Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus 2024 di 30 lokasi tes. Artikel kali ini akan membahas jadwal, lokasi, tata tertib SKD PKN STAN 2024 terbaru, simak ya!
Peserta hanya dapat mengikuti SKD pada hari atau tanggal, sesi, dan ruang ujian sesuai yang tercantum pada lampiran resmi pengumuman ini. Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Dalam hal keadaan tertentu, Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN tahun 2024 berhak untuk menetapkan pelaksanaan SKD di luar ketetapan.
Peserta wajib melakukan registrasi paling lambat 60 menit sebelum jadwal sesi ujiannya dengan menunjukkan:
• Kartu Peserta yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id/. (Contoh Kartu Peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran IV Pengumuman ini); dan
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau
• Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang
• Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam hal peserta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik, peserta wajib menunjukkan tampilan data diri dalam aplikasi IKD di depan verifikator dan peserta wajib mencetak Biodata IKD tersebut. Peserta wajib menggunakan pakaian setelan hitam putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dan lain-lain).
Waktu atau jam pelaksanaan SKD menggunakan acuan zona waktu setempat yang dibagi menjadi 4 sesi kecuali hari Jumat dengan rincian sebagai berikut.
Sesi 1: 06.30 – 08.00 (90 menit):
• Registrasi dan pemberian PIN peserta
Tata Tertib SKD PKN STAN 2024
Peserta hanya dapat mengikuti SKD pada hari atau tanggal, sesi, dan ruang ujian sesuai yang tercantum pada lampiran resmi pengumuman ini. Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Dalam hal keadaan tertentu, Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN tahun 2024 berhak untuk menetapkan pelaksanaan SKD di luar ketetapan.
Peserta wajib melakukan registrasi paling lambat 60 menit sebelum jadwal sesi ujiannya dengan menunjukkan:
• Kartu Peserta yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id/. (Contoh Kartu Peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran IV Pengumuman ini); dan
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau
• Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang
• Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam hal peserta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik, peserta wajib menunjukkan tampilan data diri dalam aplikasi IKD di depan verifikator dan peserta wajib mencetak Biodata IKD tersebut. Peserta wajib menggunakan pakaian setelan hitam putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dan lain-lain).
Waktu Pelaksanaan SKD PKN STAN 2024
Waktu atau jam pelaksanaan SKD menggunakan acuan zona waktu setempat yang dibagi menjadi 4 sesi kecuali hari Jumat dengan rincian sebagai berikut.
A . Hari Senin - Kamis, Sabtu, dan Minggu
Sesi 1: 06.30 – 08.00 (90 menit):
• Registrasi dan pemberian PIN peserta