Disdik Depok Siap Beri Sanksi ke Oknum Guru yang Terlibat Cuci Rapor

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:09 WIB
loading...
Disdik Depok Siap Beri...
Peristiwa cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok, Jawa Barat mewarnai carut marut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Foto/SINDOnews.
A A A
DEPOK - Peristiwa cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok, Jawa Barat mewarnai carut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024. Modus tersebut pun berdampak kepada 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok, Sutarno tak segan memberikan pembinaan hingga sanksi tegas kepada oknum guru dan lainnya yang terlibat dalam praktik cuci rapor itu.

Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024

"Sebuah kejadian yang memang Dinas Pendidikan tidak inginkan tentunya ada pihak pihak-pihak guru yang mesti harus kami lakukan istilahnya pertama pembinaan hal yang pembinaan nanti tentunya dari pihak kami kepada guru ataupun pihak yang terkait masih warga Dinas Pendidikan akan kami lakukan pembinaan," kata Sutarno kepada wartawan di Sukmajaya, Depok, Rabu (17/7/2024).

"Kan kalau memang itu sampai kepada sanksi kami akan melakukan sanksi kepada guru yang melakukan tersebut itu jelas tuh terlepas di luar tadi di luar kewenangan karena itu sebuah hal yang sudah melibatkan yang lain, ya kan gitu itu ada pihak yang kami tidak bisa sampai ke sana tentunya kami hanya sampai kepada kalau memang pegawai tersebut harus dikasih sanksi, kita kasih sanksi, kalau pegawai tersebut harus diberikan pembinaan ya kita akan berikan pembinaan," tegas dia.

Baca juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Rekomendasi
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved