Perbedaan Akreditasi A dan Unggul Pada Perguruan Tinggi serta Prodi, Cek Sebelum Pilih Kampus

Senin, 22 Juli 2024 - 14:26 WIB
loading...
Perbedaan Akreditasi...
Akreditasi menjadi salah satu indikator utama kualitas pendidikan di perguruan tinggi maupun program studi. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian perbedaan akreditasi A dan Unggul pada perguruan tinggi serta prodi yang perlu diketahui para calon mahasiswa. Akreditasi menjadi salah satu indikator utama kualitas pendidikan di perguruan tinggi maupun program studi.

Sering diungkapkan bahwa ada prodi atau jurusan di sebuah universitas sudah terakreditasi Unggul maupun A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Lalu apakah perbedaan keduanya? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul


Secara umum, akreditasi terdiri dari A, B, dan C. Sekarang, dikenal juga peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Perbedaan akreditasi A dan Unggul adalah dari perubahan penggunaan instrumen akreditasinya. Perubahan peringkat akreditasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik telah diatur dalam Peraturan BAN-PT No 1 Tahun 2020.

Dalam hal ini, akreditasi A, B, dan C adalah sebutan peringkat akreditasi yang digunakan dalam Instrumen Akreditasi Standar 7. Sementara, peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

Dilansir dari laman BAN-PT, bagi akreditasi perguruan tinggi IAPT 3.0 mulai berlaku pada 1 Oktober 2018, sedangkan IAPS 4.0 berlaku sejak 1 April 2019.


Arti Akreditasi Unggul


Dilansir laman LLDIKTI Wilayah VI Kemendikbud, lembaga pendidikan yang telah mendapatkan nilai akreditasi A belum tentu bisa masuk dalam kategori predikat unggul. Akreditasi Unggul artinya lebih baik dari A.

Universitas dengan akreditasi "Unggul" telah melewati standar akreditasi sangat baik dan diakui mempunyai kualitas yang sangat tinggi dalam pendidikan dan penelitian.

Universitas dengan akreditasi "Unggul" juga telah diakui karena melakukan penelitian yang berdampak, inovasi dalam pendidikan, serta berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Tidak hanya diakui tetapi dihargai di tingkat internasional, gelar dari universitas dengan akreditasi ini juga membuka peluang lulusannya dalam melanjutkan studi/bekerja di luar negeri.

Akreditasi A bagi Prodi Terakreditasi Internasional


Prodi yang memperoleh akreditasi internasional akan otomatis mendapat akreditasi A dari pemerintah. Oleh karena itu, prodi bersangkutan tidak harus lagi ikut akreditasi tingkat nasional.

Adapun beberapa lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbudristek antara lain:

• European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)