Pejuang Kuliah Gratis! Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 Dibuka hingga 26 Juli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabar baik bagi kamu para pejuang kuliah gratis . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 untuk tenaga kependidikan jenjang S2-S3 hingga 26 Juli mendatang.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Beasiswa Dosen Kemendikbud pada tautan http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Beasiswa Tut Wuri Handayani adalah bantuan pendidikan pascasarjana jenjang magister (S2) dan doktor (S3) pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Penerimaan ini khusus diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kependidikan (tendik) pada satuan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Mahasiswa baru ataupun on going diperkenankan mendaftar. Durasi maksimal pendanaan ditetapkan 24 bulan untuk program S2 dan 48 bulan bagi S3.
Awardee terpilih akan mendapatkan manfaat biaya pendidikan yang meliputi biaya pendaftaran, uang kuliah, buku, dan penelitian. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan mendapat biaya pendukung dengan komponen tiket perjalanan, visa (khusus studi luar negeri), asuransi kesehatan, biaya hidup, biaya darurat, serta tunjangan keluarga (khusus studi luar negeri).
1. Tendik yang berstatus PNS pada satuan di bawah pembinaan Ditjen Diktiristek.
2. Batas usia bagi pendaftar program adalah t-1 atau kurang 1 tahun dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023. Adapun batas usianya yakni:
1. Belum memasuki usia 47 tahun bagi untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional jenjang pertama dan jenjang muda.
2. Belum memasuki usia 49 tahun untuk jabatan fungsional jenjang madya.
3. Belum memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional jenjang utama.
1. Pendaftar dengan jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional keahlian jenjang pertama dan muda belum memasuki usia:
• 44 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 3 tahun.
• 41 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 4 tahun.
• 38 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 5 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Beasiswa Dosen Kemendikbud pada tautan http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Apa Itu Beasiswa Tut Wuri Handayani?
Beasiswa Tut Wuri Handayani adalah bantuan pendidikan pascasarjana jenjang magister (S2) dan doktor (S3) pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Penerimaan ini khusus diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kependidikan (tendik) pada satuan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Mahasiswa baru ataupun on going diperkenankan mendaftar. Durasi maksimal pendanaan ditetapkan 24 bulan untuk program S2 dan 48 bulan bagi S3.
Awardee terpilih akan mendapatkan manfaat biaya pendidikan yang meliputi biaya pendaftaran, uang kuliah, buku, dan penelitian. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan mendapat biaya pendukung dengan komponen tiket perjalanan, visa (khusus studi luar negeri), asuransi kesehatan, biaya hidup, biaya darurat, serta tunjangan keluarga (khusus studi luar negeri).
Persyaratan Beasiswa
1. Tendik yang berstatus PNS pada satuan di bawah pembinaan Ditjen Diktiristek.
2. Batas usia bagi pendaftar program adalah t-1 atau kurang 1 tahun dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023. Adapun batas usianya yakni:
Program Magister
1. Belum memasuki usia 47 tahun bagi untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional jenjang pertama dan jenjang muda.
2. Belum memasuki usia 49 tahun untuk jabatan fungsional jenjang madya.
3. Belum memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional jenjang utama.
Program Doktor
1. Pendaftar dengan jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional keahlian jenjang pertama dan muda belum memasuki usia:
• 44 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 3 tahun.
• 41 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 4 tahun.
• 38 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 5 tahun.