Pejuang CPNS Kemenkeu! Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 Serta Tunjangannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Segini gaji lulusan D3 dan D4 PKN STAN serta tunjangannya yang perlu diketahui para pejuang CPNS. Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN merupakan perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI.
PKN STAN menjadi salah satu pilihan favorit bagi para lulusan SMA di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan. Setelah bekerja di lembaga pemerintah, lulusan STAN juga akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sesuai golongan pangkatnya. Jurusan di PKN STAN ada Diploma 3 (D3) dan Diploma 4 (D4) yang disebut-sebut merupakan jurusan prospektif, simak ya!
Saat ini, PKN STAN memiliki program D3 dan D4 atau S1 Terapan. Setiap lulusan dari program tersebut nantinya akan setara dengan beberapa golongan pangkat pada CPNS. Setiap golongan tentu memiliki gaji yang berbeda-beda setiap bulan.
Oleh sebab itu, gaji pokok lulusan STAN akan disesuaikan dengan aturan tentang gaji PNS yang berlaku. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut gaji lulusan STAN setiap golongan:
• Gaji lulusan PKN STAN Program D3 (PNS Gol. IIc): Rp2.485.900 - Rp3.958.200
• Gaji lulusan PKN STAN Program D4 (PNS Gol. IIIa): Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Nominal tersebut merupakan gaji pokok. LulusanPKN STAN yang menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda.
Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.
Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.
Pada 2024, STAN hanya membuka pendaftaran untuk tiga program S1 Terapan atau D4, yaitu:
• Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan
• Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan
• Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan
Selain tiga program studi yang dibuka pada 2024, ada enam program D3 di STAN, yaitu Akuntansi, Kebendaharaan Negara, Kepabeanan dan Cukai, Manajemen Aset, PBB/Penilai dan Pajak.
Namun, program-program D3 tersebut tidak dibuka pendaftarannya pada 2024. Program-program tersebut hanya diperuntukkan bagi alumni STAN yang sudah bekerja ikatan dinas, tapi pendidikannya masih di jenjang D1.
PKN STAN menjadi salah satu pilihan favorit bagi para lulusan SMA di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan. Setelah bekerja di lembaga pemerintah, lulusan STAN juga akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sesuai golongan pangkatnya. Jurusan di PKN STAN ada Diploma 3 (D3) dan Diploma 4 (D4) yang disebut-sebut merupakan jurusan prospektif, simak ya!
Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 PKN STAN
1. Gaji lulusan STAN
Saat ini, PKN STAN memiliki program D3 dan D4 atau S1 Terapan. Setiap lulusan dari program tersebut nantinya akan setara dengan beberapa golongan pangkat pada CPNS. Setiap golongan tentu memiliki gaji yang berbeda-beda setiap bulan.
Oleh sebab itu, gaji pokok lulusan STAN akan disesuaikan dengan aturan tentang gaji PNS yang berlaku. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut gaji lulusan STAN setiap golongan:
• Gaji lulusan PKN STAN Program D3 (PNS Gol. IIc): Rp2.485.900 - Rp3.958.200
• Gaji lulusan PKN STAN Program D4 (PNS Gol. IIIa): Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Nominal tersebut merupakan gaji pokok. LulusanPKN STAN yang menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda.
2. Tunjangan kinerja lulusan PKN STAN
Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.
3. Prodi di STAN pada 2024
Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.
Pada 2024, STAN hanya membuka pendaftaran untuk tiga program S1 Terapan atau D4, yaitu:
• Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan
• Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan
• Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan
Selain tiga program studi yang dibuka pada 2024, ada enam program D3 di STAN, yaitu Akuntansi, Kebendaharaan Negara, Kepabeanan dan Cukai, Manajemen Aset, PBB/Penilai dan Pajak.
Namun, program-program D3 tersebut tidak dibuka pendaftarannya pada 2024. Program-program tersebut hanya diperuntukkan bagi alumni STAN yang sudah bekerja ikatan dinas, tapi pendidikannya masih di jenjang D1.
(wyn)