CPNS Tenaga Kesehatan 2024, Ini Formasi yang Harus Mencantumkan STR

Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:30 WIB
loading...
CPNS Tenaga Kesehatan...
KemenPANRB telah merilis persyaratan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tenaga kesehatan terkait Surat Tanda Registrasi (STR).Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi Formasi CPNS tenaga kesehatan 2024 yang wajib mencantumkan STR. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis persyaratan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tenaga kesehatan terkait Surat Tanda Registrasi (STR).

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

Menurut KepmenPANRB tersebut, ada sejumlah jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR untuk pelamar CPNS 2024. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan yang Wajib Cantumkan STR


• Dokter Pendidik Klinis Ahli

• Dokter Ahli

• Dokter Gigi Ahli

• Psikolog Kilinis Haji

• Perawat Ahli

• Perawat terampil

• Terapis Gigi dan Mulut Ahli

• Terapis Gigi dan Mulut Terampil
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Apa Itu Stase Mayor...
Apa Itu Stase Mayor dan Stase Minor dalam Koas Dokter? Simak Penjelasan Lengkapnya
Buka Fakultas Kedokteran,...
Buka Fakultas Kedokteran, Presuniv Bangun Rumah Sakit Pendidikan
Arti Kode Pengumuman...
Arti Kode Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2024, CPNS Cek Ya
Dimulai 16 Oktober,...
Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Hati-hati! Ada Sanksi...
Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
3 Dokumen yang Wajib...
3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024, Ini Tips Lolosnya
Resmi dari BKN! Ini...
Resmi dari BKN! Ini Jadwal SKD CPNS 2024 Beserta Tata Tertib dan Cara Download Kartu Ujian
Rekomendasi
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
Raffi Ahmad dan Nagita...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiri Open House Prabowo di Istana Negara
Kim Soo Hyun Merasa...
Kim Soo Hyun Merasa Dijebak Keluarga Kim Sae Ron sebagai Pedofil
Jepang Prediksi Gempa...
Jepang Prediksi Gempa Bumi Besar yang bisa Tewaskan 300.000 Orang
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
10 jam yang lalu
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
11 jam yang lalu
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
13 jam yang lalu
Pendidikan Ricky Kambuaya,...
Pendidikan Ricky Kambuaya, Pemain Timnas Indonesia yang Ternyata Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen
14 jam yang lalu
7 Contoh Teks Pidato...
7 Contoh Teks Pidato Halalbihalal Idulftri 1446 H untuk Segala Suasana
15 jam yang lalu
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
16 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved