Disahkan Presiden di IKN, Begini Respons Anggota Paskibraka Nasional 2024
Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:28 WIB
loading...
Sebanyak 76 putra-putri terbaik bangsa sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional Tahun 2024 resmi dikukuhkan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/Setneg
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 76 putra-putri terbaik bangsa sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional Tahun 2024 resmi dikukuhkan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Artikel kali ini akan membahas proses pengukuhan anggota Paskibraka Nasional 2024, simak ya!
Prosesi pengukuhan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN dan dilakukan dalam bentuk upacara yang dipimpin oleh Violetha Agryka Sianturi, anggota Paskibraka asal Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara.
Violetha mewakili rekan-rekannya memegang bendera Merah Putih dan mengucapkan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
"Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara," ucap Presiden Jokowi dikutip dari rilis di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana
Presiden Kukuhkan Anggota Paskibraka 2024
Prosesi pengukuhan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN dan dilakukan dalam bentuk upacara yang dipimpin oleh Violetha Agryka Sianturi, anggota Paskibraka asal Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara.
Violetha mewakili rekan-rekannya memegang bendera Merah Putih dan mengucapkan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
"Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara," ucap Presiden Jokowi dikutip dari rilis di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana
Lihat Juga :