Jumlah Dokter Spesialis Minim, Kemenkes Buka Beasiswa PPDS 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemenkes membuka pendaftaran PPDS jalur Hospital Based untuk menambah jumlah dokter spesialis . Pendaftaran dilakukan online di laman ppds.kemkes.go.idmulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Muda PPDS Anestesi FK Undip Bunuh Diri di Semarang
Tahap pertama pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersedia di enam rumah sakit vertikal milik Kemenkes. Kemenkes menyediakan kuota untuk 52 orang per semester.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Peserta PPDS Meninggal Bunuh Diri, Ini Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia
Para dokter muda yang ingin menjadi dokter spesialis bisa mengikuti PPDS ini namun wajib menyelesaikan studinya tepat waktu. Selain itu juga wajib kembali ke wilayah daerah penugasan yang telah dipilih sebelum pendidikan atau kembali ke instansi bagi yang berstatus ASN.
Baca juga: Hindari Stres Mahasiswa PPDS, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Lakukan MMPI
Dikutip dari Instagram Ditjen Nakes Kemenkes, berikut informasi pendaftaran PPDS jalur hospital based 2024.
1. Beasiswa dan bantuan biaya hidup
2. Gaji/imbalan jasa pelayanan dan atau insentif
3. Peserta didik yang didayagunakan pada fasyankes lain juga dapat menerima fasilitas lain sesuai kemampuan RSPPU, jejaring ruma sakit, wahana pendidikan, dan atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang membutuhkan
4. Mendapat pendampingan konseling, akademik, da pendampingan hukum jika terjadi kasus hukum yang melibatkan peserta didik
Baca juga: 5 Fakta Dokter Muda PPDS Anestesi FK Undip Bunuh Diri di Semarang
Tahap pertama pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersedia di enam rumah sakit vertikal milik Kemenkes. Kemenkes menyediakan kuota untuk 52 orang per semester.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Peserta PPDS Meninggal Bunuh Diri, Ini Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia
Para dokter muda yang ingin menjadi dokter spesialis bisa mengikuti PPDS ini namun wajib menyelesaikan studinya tepat waktu. Selain itu juga wajib kembali ke wilayah daerah penugasan yang telah dipilih sebelum pendidikan atau kembali ke instansi bagi yang berstatus ASN.
Baca juga: Hindari Stres Mahasiswa PPDS, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Lakukan MMPI
Dikutip dari Instagram Ditjen Nakes Kemenkes, berikut informasi pendaftaran PPDS jalur hospital based 2024.
Hak yang Didapat
1. Beasiswa dan bantuan biaya hidup
2. Gaji/imbalan jasa pelayanan dan atau insentif
3. Peserta didik yang didayagunakan pada fasyankes lain juga dapat menerima fasilitas lain sesuai kemampuan RSPPU, jejaring ruma sakit, wahana pendidikan, dan atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang membutuhkan
4. Mendapat pendampingan konseling, akademik, da pendampingan hukum jika terjadi kasus hukum yang melibatkan peserta didik