Apakah SKCK Jadi Syarat CPNS 2024, Simak Penjelasannya Berikut

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:29 WIB
loading...
Apakah SKCK Jadi Syarat...
Menurut Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024 SKCK tidak menjadi syarat administrasi CPNS 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah SKCK jadi syarat CPNS 2024. Pertanyaan itu bisa saja menggemuka menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Seleksi CPNS 2024 pendaftarannya akan dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. Sebanyak 250.407 formasi terbuka bagi lulusan perguruan tinggi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftar wajib melengkapi pendaftarannya dengan sejumlah dokumen wajib? Artikel kali ini akan membahasnya, termasuk apakah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga menjadi syarat CPNS 2024, simak ya!

SKCK Tidak Menjadi Syarat CPNS 2024

Menurut Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024 SKCK tidak menjadi syarat administrasi CPNS 2024. Jadi detikers tidak perlu membuat SKCK untuk mendaftar CPNS pada Selasa nanti.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat berisikan catatan kejahatan seseorang. Surat keterangan ini diterbitkan oleh Polri dengan besaran biaya pembuatan sebesar Rp 30 ribu.


6 Syarat Administrasi CPNS 2024


Meski tidak memerlukan SKCK, pendaftar wajib menyiapkan beberapa dokumen lain. Adapun dokumen-dokumen syarat administrasi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

• Kartu keluarga (KK)

• Pas foto berlatar belakang merah

• Swafoto

• KTP

• Ijazah + Serdik/STR
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2810 seconds (0.1#10.140)