Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT untuk Pendaftaran CPNS 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memastikan status akreditasi perguruan tinggi menjadi salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2024 . Berikut ini informasinya.
Bagi para calon pelamar, informasi ini sangat krusial untuk memastikan kelayakan ijazah yang dimiliki. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) adalah lembaga yang berwenang dalam memberikan akreditasi pada perguruan tinggi di Indonesia.
Baca juga: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu Buka Loker di CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Akreditasi perguruan tinggi atau program studi menjadi salah satu kriteria penilaian dalam seleksi CPNS. Pelamar dengan ijazah dari institusi yang tidak terakreditasi atau memiliki akreditasi rendah mungkin akan mengalami kendala dalam proses seleksi.
Salah satu persyaratan pendaftaran CPNS 2024 adalah tangkapan layar hasil akreditasi program studi dari BAN PT. Lampirannya memuat status akreditasi program studi pelamar di laman resmi BAN PT.
Baca juga: CPNS 2024, Ini 9 Instansi Pusat yang Buka Lowongan untuk Lulusan SMA
Sedemikian pentingnya lampiran status akreditasi program studi dari BAN PT tersebut maka calon pelamar harus tahu bagaimana cara mengeceknya.
- Buka situs BAN-PT melalui https://www.banpt.or.id/.
- Pilih menu Data Akreditasi lalu klik Institusi (terkini).
- Isi kolom Perguruan Tinggi dengan nama kampus.
- Laman akan menampilkan berbagai informasi seputar peringkat, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa.
- Buka situs BAN-PT melalui tautan https://www.banpt.or.id/.
- Klik Data Akreditasi dan pilih Program Studi (terkini).
- Isi kolom ‘Perguruan Tinggi’ dengan nama kampus yang dituju.
- Setelah itu, isi kolom ‘Program Studi’ dengan nama program studi.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar peringkat, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa.
Bagi pelamar CPNS , pastikan untuk mengecek status akreditasi sebelum melakukan pendaftaran. Informasi ini akan membantu dalam menghindari potensi masalah terkait keabsahan ijazah di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat.
Bagi para calon pelamar, informasi ini sangat krusial untuk memastikan kelayakan ijazah yang dimiliki. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) adalah lembaga yang berwenang dalam memberikan akreditasi pada perguruan tinggi di Indonesia.
Baca juga: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu Buka Loker di CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Akreditasi perguruan tinggi atau program studi menjadi salah satu kriteria penilaian dalam seleksi CPNS. Pelamar dengan ijazah dari institusi yang tidak terakreditasi atau memiliki akreditasi rendah mungkin akan mengalami kendala dalam proses seleksi.
Salah satu persyaratan pendaftaran CPNS 2024 adalah tangkapan layar hasil akreditasi program studi dari BAN PT. Lampirannya memuat status akreditasi program studi pelamar di laman resmi BAN PT.
Baca juga: CPNS 2024, Ini 9 Instansi Pusat yang Buka Lowongan untuk Lulusan SMA
Sedemikian pentingnya lampiran status akreditasi program studi dari BAN PT tersebut maka calon pelamar harus tahu bagaimana cara mengeceknya.
Langkah-Langkah Mengecek Status Akreditasi
1. Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi
- Buka situs BAN-PT melalui https://www.banpt.or.id/.
- Pilih menu Data Akreditasi lalu klik Institusi (terkini).
- Isi kolom Perguruan Tinggi dengan nama kampus.
- Laman akan menampilkan berbagai informasi seputar peringkat, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa.
2. Cara Cek Akreditasi Program Studi
- Buka situs BAN-PT melalui tautan https://www.banpt.or.id/.
- Klik Data Akreditasi dan pilih Program Studi (terkini).
- Isi kolom ‘Perguruan Tinggi’ dengan nama kampus yang dituju.
- Setelah itu, isi kolom ‘Program Studi’ dengan nama program studi.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar peringkat, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa.
Bagi pelamar CPNS , pastikan untuk mengecek status akreditasi sebelum melakukan pendaftaran. Informasi ini akan membantu dalam menghindari potensi masalah terkait keabsahan ijazah di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)