Diskusi Literasi Digital: Pelajar Bebas Berekspresi di Media Sosial Tapi Bertanggung Jawab

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 06:39 WIB
loading...
Diskusi Literasi Digital:...
Kalangan di dunia pendidikan termasuk pelajar bebas berekspresi di media sosial asal dilakukan secara bertanggungjawab. Foto ilustrasi/Ist
A A A
MINAHASA - Kebebasan berekspresi dan berpendapat diatur pasti dalam Pasal 28 UUD 1945. Dengan adanya aturan pasal itu, semua warga negara berhak bebas berekspresi dan mengungkapkan pendapat. Pasal 28 menjamin pasti kebebasan itu.

”Tapi ingat, di dunia nyata, dan terlebih-lebih di dunia digital, ada aturan lain yang harus dipatuhi dengan serius,” kata dosen Universitas Negeri Surabaya Eko Pamuji, saat tampil sebagai narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (29/8/2024).

Eko Pamuji melanjutkan, saat berekspresi di ruang digital, kita mesti mematuhi etika dan tata krama digital, yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Kalau sembrono melontarkan ujaran kebencian atau menebar hoaks, denda dan hukuman kurungan yang setimpal di dunia nyata menanti untuk dijalani,” ujar Eko Pamuji.

Denda dan hukuman kurungan di dunia nyata itu tentu bisa dihindari, kata Eko, kalau kita terbiasa menjaga diri. Silakan berekspresi secara bebas, tetapi bertanggung jawab.

Mengusung tema ’Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial’, diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara ini berlangsung semarak. Diikuti ratusan siswa dan tenaga pendidik dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.



Sejumlah sekolah di Kabupaten Minahasa dan sekitarnya yang menggelar nobar kali ini, di antaranya: SMPN 1 Tondano, SMPN 2 Tondano, SMPN 1 Remboken, SMP 5 Langowan, SMPN 6 Langowan, SMPN 1 Kakas, SMPN 2 dan SMPN 4 Kawangkoan, SMPN 2 dan SMPN 3 Tombariri, SMPN 4 Pinelleng dan SMPN 1 Sonder.

Nara sumber lain, dosen Universitas Dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari menjelaskan, pemahaman terhadap aturan main berinteraksi di media sosial perlu di-update. Sebab, banyak warganet kita – termasuk kalangan pelajar – yang belum paham etika dan tata krama digital.

”Padahal, risikonya nyata di dunia nyata. Bebas boleh, tapi jangan sampai bablas. Jaga betul konten dan komen di media sosial, jangan kebablasan,” urai Meithiana, yang juga mengajar di Universitas Filipina, dalam diskusi yang dipandu Anissa Rilia.

Sementara, menurut dosen IAIN Kerinci Jambi Jafar Ahmad, jurus aman berekspresi di media sosial adalah bijak dalam memahami hak dan tanggung jawab di ruang digital. Hal itu penting dikuasai pelajar, karena ruang digital telah memberikan dampak besar pada berbagai aspek di dunia pendidikan.

”Internet telah merevolusi cara belajar modern menjadi makin menarik dan menantang. Terlebih sarana berekspresi itu kini bertambah dengan adanya Artificial Inteligent (AI). Ada aplikasi ChatGPT dan Suno misalnya, yang membuat siswa makin tertantang dalam belajar dan berkarya,” terang Jafar Ahmad.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
500 Pelajar Dunia akan...
500 Pelajar Dunia akan Hadiri AWMUN XII di Bali
Hadirkan Universitas...
Hadirkan Universitas Berkelas Dunia, Study in UK Expo 2025 Tarik Minat Ratusan Pelajar
Pelajar Depok Raih Honourable...
Pelajar Depok Raih Honourable Mention di AYIMUN ke-16 Malaysia
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Beri Literasi Digital hingga Penyuluhan Pertanian di Karawang
Dazle David Toalu, Siswa...
Dazle David Toalu, Siswa SD yang Harumkan Nama Indonesia di Kompetisi Internasional
Generasi Muda Harus...
Generasi Muda Harus Manfaatkan Internet dengan Bijak dan Cerdas, Begini Tipsnya
Etika Digital Dibutuhkan...
Etika Digital Dibutuhkan Pelajar dan Kalangan Pendidik saat Berekspresi di Media Sosial
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital Bersih, Pelajar dan Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Judi Online
Cyberbullying di Dunia...
Cyberbullying di Dunia Pendidikan? Ini yang Harus Dihindari Pelajar dan Para Guru
Rekomendasi
Jadwal Live Streaming...
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 di Piala Asia U-17
Anthony Joshua Dapat...
Anthony Joshua Dapat Peringatan, Jake Paul Pancing Duel Kontroversial
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
2 jam yang lalu
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
3 jam yang lalu
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
6 jam yang lalu
Pendidikan Ricky Kambuaya,...
Pendidikan Ricky Kambuaya, Pemain Timnas Indonesia yang Ternyata Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen
7 jam yang lalu
7 Contoh Teks Pidato...
7 Contoh Teks Pidato Halalbihalal Idulftri 1446 H untuk Segala Suasana
8 jam yang lalu
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
9 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved