Riwayat Pendidikan Yan Wisnu, Dekan FK Undip yang Diberhentikan dari RSUP Kariadi

Selasa, 03 September 2024 - 15:31 WIB
loading...
Riwayat Pendidikan Yan...
Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara praktiknya di RSUP Dr Kariadi Semarang. Foto/SINDOnews/Eka Setiawan.
A A A
JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara praktiknya di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dr Aulia Risma. Ini adalah riwayat pendidikannya.

Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K) secara resmi dilantik sebagai dekan FK Undip oleh Rektor Universitas Diponegoro ( Undip ) untuk periode 2024-2029 pada 15 Januari 2024 lalu. Ia menggantikan dekan FK Undip sebelumnya, Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko.

Baca juga: Dekan FK Undip Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr Aulia Risma: Kami Buka Investigasi Seluas-luasnya

Pelantikan Yan Wisnu sebagai Dekan FK Undip disahkan dengan SK Rektor Undip Nomor: 32/UN7.A/KP/I/2024 s.d. Nomor: 81/UN7.A/KP/I/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, Ketua Departemen, Ketua dan Sekretaris Program Studi, dan Supervisor di Lingkungan Universitas Diponegoro.

Yan Wisnu Prajoko pada 2021 mendapat surat penugasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di RSUP Dr kariadi Semarang sebagai dokter spesialis bedah onkologi.

Baca juga: Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Buntut Kasus dr. Aulia Risma

Namun beberapa waktu lalu Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang mengeluarkan surat pemberhentian sementara Yan Wisnu dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di rumah sakit tersebut.

Pemberhentian sementara Yan Wisnu sebagai buntut dugaan perundungan atas kematian dr Aulia Risma, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Undip.

Pemberhentian praktik klinis Yan Wisnu Prajoko pun memicu aksi solidaritas yang mendukung Yan. Ratusan orang memakai pakaian serba hitam memenuhi tribun lapangan basket Undip, Senin (2/9/2024).

Riwayat Pendidikan Yan Wisnu, Dekan FK Undip yang Diberhentikan dari RSUP Kariadi

Foto/SINDOnews/Eka Setiawan.

Dalam aksi tersebut, para sivitas akademika dan alumni Undip membawa kertas yang salah satunya bertuliskan We Stand With Yan Wisnu Prajoko. Mereka pun bergantian menyampaikan orasi sekaligus juga memanjatkan doa kepada mendiang Aulia Risma Lestari.

Baca juga: Diberhentikan dari RSUP dr Karyadi Semarang, Dekan Undip: Sepekan Saya Rawat 300 Pasien Kanker

Yan Wisnu mengaku sudah 16 tahun bekerja di RSUP dr Kariadi. Bahkan tiap minggu pasien yang ia rawat sebanyak 300 lebih, khususnya pasien kanker stadium lanjut.

Jabatannya sebagai dokter bedah onkologi tersebut ia kerjakan di tengah statusnya sebagai dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis.

Riwayat Pendidikan Dekan FK Undip


Dikutip dari berbagai sumber, Yan Wisnu Prajoko adalah alumnus pendidikan spesialis bedah onkologi di Undip (Sp.B) dan lulus pada 2005.

Dokter Yan Wisnu lalu melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar M.Kes di Universitas Padjadjaran (Unpas) dan lulus pada 2007.

Pada tahun yang sama pula, Yan Wisnu Prajoko lulus menjadi spesialis bedah onkologi yang juga ditetapkan oleh Koligium Bedan Onkologi Indonesia.

Tak sampai situ, Yan Wisnu masih melanjutkan studinya untuk meraih gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada. Ia pun lulus pada tahun 2013.

Yan Wisnu juga terdaftar di berbagai organisasi seperti di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan (Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PABOI).

Demikian riwayat Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko yang diberhentikan sementara praktiknya di RSUP Dr Kariadi Semarang.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0797 seconds (0.1#10.140)