Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
Kamis, 05 September 2024 - 13:28 WIB
loading...
Proses pendaftaran CPNS 2-24 yang terkendala e-meterai akhirnya diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Foto/BKN.
A
A
A
JAKARTA - Proses pendaftaran CPNS 2024 yang terkendala e-meterai akhirnya diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Meski ada perpanjangan waktu namun pendaftar CPNS diminta jangan mendaftar menjelang akhir batas waktu.
Proses pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024, Gampang Banget!
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
Melalui siaran pers, Kamis (5/9/2024), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Proses pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024, Gampang Banget!
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
Melalui siaran pers, Kamis (5/9/2024), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Lihat Juga :