Awas Salah! Begini Ketentuan Tanda Tangan Meterai Tempel untuk Pendaftaran CPNS 2024

Sabtu, 07 September 2024 - 09:00 WIB
loading...
Awas Salah! Begini Ketentuan...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan pelamar seleksi CPNS 2024 menggunakan meterai tempel. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam, 5 September 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini ketentuan tanda tangan meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan pelamar seleksi CPNS 2024 menggunakan meterai tempel. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam, 5 September 2024.

Pelamar CPNS 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempat atau e-meterai. Lalu bagaimana ketentuan tanda tangan di meterai tempel? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Ketentuan Tanda Tangan Meterai Tempel


1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan

2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.

Baca juga: Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024

Tata Cara Penggunaan Meterai Tempel


- Pastikan meterai tempel yang digunakan adalah jenis meterai 10.000 baru, bukan bekas;

- Satu buah meterai tempel hanya digunakan untuk satu dokumen (Jika ada dokumen lain, dilarang menggunakan meterai tempel bekas alias sudah pernah dipakai agar tidak menyebabkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tahap seleksi administrasi);
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
7 Jurusan Paling Dibutuhkan...
7 Jurusan Paling Dibutuhkan di Kementerian ESDM, Peluang Besar untuk CPNS
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Link Pendaftaran CPNS...
Link Pendaftaran CPNS 2025 di Portal SSCASN, Cek Alur dan Tata Caranya
Pendaftaran CPNS 2025...
Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Kepala BKN Bilang Begini
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved