Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2024 resmi ditutup pada Selasa 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah penutupan pendaftaran, pelamar wajib mempersiapkan diri untuk mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kapan pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024? Artikel kali ini akan menjawabnya, simak ya!
Mengacu pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024, tes SKD CPNS 2024 akan diadakan mulai 16 Oktober sampai 14 November. Secara lengkapnya, berikut jadwal Tes SKD CPNS 2024:
1. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
2. Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
3. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
4. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
5. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
6. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
7. Pelaksanaan SKB CPNS non-computer assisted test (CAT): 20 November - 17 Desember 2024
8. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
9. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 - 25 November 2024
10. Penarikan data final SKB CPNS: Tanggal 26 - 28 November 2024
11. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
13. PelaksanaanSKBCPNS: 9 - 20 Desember 2024
14. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
15. Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
16. Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2024
17. Jawab sanggah: 13 - 15 Januari 2025
18. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025
19. Pengumuman pasca-sanggah: 16 - 22 Januari 2025
20. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
21. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merupakan rangkaian ujian yang bertujuan menguji intelektual pelamar. SKD terdiri dari tiga materi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
SKD dilaksakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Untuk lolos ke tahap selanjutnya, pelamar wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rinciannya:
-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Jadwal Tes SKD CPNS 2024
Mengacu pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024, tes SKD CPNS 2024 akan diadakan mulai 16 Oktober sampai 14 November. Secara lengkapnya, berikut jadwal Tes SKD CPNS 2024:
1. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
2. Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
3. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
4. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
5. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
6. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
7. Pelaksanaan SKB CPNS non-computer assisted test (CAT): 20 November - 17 Desember 2024
8. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
9. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 - 25 November 2024
10. Penarikan data final SKB CPNS: Tanggal 26 - 28 November 2024
Baca Juga
11. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
13. PelaksanaanSKBCPNS: 9 - 20 Desember 2024
14. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
15. Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
16. Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2024
17. Jawab sanggah: 13 - 15 Januari 2025
18. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025
19. Pengumuman pasca-sanggah: 16 - 22 Januari 2025
20. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
21. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Sekilas Tes SKD CPNS
Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merupakan rangkaian ujian yang bertujuan menguji intelektual pelamar. SKD terdiri dari tiga materi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
SKD dilaksakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Untuk lolos ke tahap selanjutnya, pelamar wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rinciannya:
-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
(wyn)