Apa Itu Siswa Eligible untuk Pendaftaran SNBP 2025? Cek Ketentuannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai persiapan menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, penting bagi para siswa kelas 12 untuk memahami apa itu pengertian siswa eligible . Berikut ini pengertian dan juga persyaratannya.
SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa ujian tulis, melainkan berdasarkan penilaian prestasi akademik dan non-akademik.
Baca juga: Pengumuman SNBP 2024, 156.029 Siswa Diterima di PTN
Tahapan penerimaannya dikoordinir oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Kemendikbudristek.
Siswa yang eligible adalah siswa yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh sekolah dan panitia SNBP. Istilah ini menunjukkan bahwa siswa tersebut diperbolehkan dan berhak untuk mengikuti proses seleksi SNBP.
Baca juga: Lolos SNBP 2024? Berikut 3 Langkah yang Harus Dilakukan Selanjutnya
Kriteria eligibility bertujuan untuk memastikan bahwa hanya siswa-siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang memenuhi standar tertentu yang dapat mengikuti seleksi ini.
Siswa yang sedang duduk di kelas 12 pada tahun ajaran 2024/2025 dan terdaftar di sekolah yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.
Sekolah masing-masing memiliki kuota tertentu untuk mengirimkan siswa terbaiknya berdasarkan peringkat akreditasi.
Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan lebih banyak siswa dibandingkan sekolah dengan akreditasi B atau C. Oleh karena itu, siswa harus termasuk dalam kuota yang ditetapkan sekolah.
Baca juga: ITS Terima 1.556 Siswa di SNBP 2024, Ini 10 Jurusan Paling Diminati
Penilaian utama didasarkan pada nilai rapor semester 1 hingga semester 5. Siswa yang memiliki nilai konsisten dan cenderung meningkat akan memiliki peluang lebih besar untuk dianggap eligible. Mata pelajaran yang menjadi fokus penilaian biasanya sesuai dengan jurusan yang dipilih siswa di PTN.
Prestasi di luar akademik, seperti kejuaraan di bidang olahraga, seni, atau keterampilan lainnya di tingkat nasional maupun internasional, dapat menjadi pertimbangan tambahan. Namun, ini tidak wajib bagi semua siswa.
Siswa eligible adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Persyaratan siswa eligible lainnya adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Rapor juga sudah diisikan di PDSS.
Siswa eligible harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak menganggu kelancaran proses studi.
Demikian tadi pengertian siswa eligible untuk pendaftaran SNBP 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa ujian tulis, melainkan berdasarkan penilaian prestasi akademik dan non-akademik.
Baca juga: Pengumuman SNBP 2024, 156.029 Siswa Diterima di PTN
Tahapan penerimaannya dikoordinir oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Kemendikbudristek.
Pengertian Siswa Eligible
Siswa yang eligible adalah siswa yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh sekolah dan panitia SNBP. Istilah ini menunjukkan bahwa siswa tersebut diperbolehkan dan berhak untuk mengikuti proses seleksi SNBP.
Baca juga: Lolos SNBP 2024? Berikut 3 Langkah yang Harus Dilakukan Selanjutnya
Kriteria eligibility bertujuan untuk memastikan bahwa hanya siswa-siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang memenuhi standar tertentu yang dapat mengikuti seleksi ini.
Ketentuan Siswa Eligible
1. Status Siswa Kelas 12
Siswa yang sedang duduk di kelas 12 pada tahun ajaran 2024/2025 dan terdaftar di sekolah yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.
2. Peringkat Sekolah
Sekolah masing-masing memiliki kuota tertentu untuk mengirimkan siswa terbaiknya berdasarkan peringkat akreditasi.
Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan lebih banyak siswa dibandingkan sekolah dengan akreditasi B atau C. Oleh karena itu, siswa harus termasuk dalam kuota yang ditetapkan sekolah.
Baca juga: ITS Terima 1.556 Siswa di SNBP 2024, Ini 10 Jurusan Paling Diminati
3. Rekam Jejak Akademik
Penilaian utama didasarkan pada nilai rapor semester 1 hingga semester 5. Siswa yang memiliki nilai konsisten dan cenderung meningkat akan memiliki peluang lebih besar untuk dianggap eligible. Mata pelajaran yang menjadi fokus penilaian biasanya sesuai dengan jurusan yang dipilih siswa di PTN.
4. Prestasi Non-Akademik (Opsional)
Prestasi di luar akademik, seperti kejuaraan di bidang olahraga, seni, atau keterampilan lainnya di tingkat nasional maupun internasional, dapat menjadi pertimbangan tambahan. Namun, ini tidak wajib bagi semua siswa.
5. Punya Legalitas yang Sah
Siswa eligible adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
6. Wajib Terdata di PDSS
Persyaratan siswa eligible lainnya adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Rapor juga sudah diisikan di PDSS.
7. Sehat
Siswa eligible harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak menganggu kelancaran proses studi.
Demikian tadi pengertian siswa eligible untuk pendaftaran SNBP 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)