Pejuang ASN Siap-siap! Ini Link Pendaftaran PPPK 2024 dan Cara Mendaftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini link pendaftaran PPPK 2024 dan cara mendaftar yang perlu diketahui pejuang ASN. Pendaftaran seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak lama lagi dibuka.
Selain syarat-syarat tertentu, calon pelamar PPPK perlu mengetahui link pendaftaran PPPK 2024 dan cara daftarnya.Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN:
- Link pendaftaran PPPK 2024 di https://sscasn.bkn.go.id
- Link buku panduan pendaftaran PPPK 2024
Badan Kepegawaian Negara mengimbau peserta yang sudah lebih dulu membuat akun SSCASN untuk tidak menyelesaikan pendaftaran. Sebab, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka secara resmi dan pelamar CASN hanya dapat melamar satu kali pada seleksi CPNS saja atau PPPK 2024 saja.
"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024).
Secara umum, tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan.
Berikut cara mendaftar PPPK:
• Buat Akun SSCASN
• Siapkan:
- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
- Laptop atau komputer dengan webcam.
• Buka browser.
• Buka https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.
• Masukkan data-data sesuai KTP.
• Masukkan nomor HP dan email aktif.
Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat.
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Klik tombol Lanjutkan.
• Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah.
• Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.
• Setelah foto berhasil diunggah, klik Baiklah.
Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP.
• Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop.
• Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai.
• Jika terunggah, klik Baiklah.
• Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban.
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar.
• Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya.
• Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun.
• Klik Iya pada kotak konfirmasi data.
• Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
Selain syarat-syarat tertentu, calon pelamar PPPK perlu mengetahui link pendaftaran PPPK 2024 dan cara daftarnya.Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Link Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN:
- Link pendaftaran PPPK 2024 di https://sscasn.bkn.go.id
- Link buku panduan pendaftaran PPPK 2024
Jangan Daftar PPPK 2024 sampai Submit Dulu
Badan Kepegawaian Negara mengimbau peserta yang sudah lebih dulu membuat akun SSCASN untuk tidak menyelesaikan pendaftaran. Sebab, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka secara resmi dan pelamar CASN hanya dapat melamar satu kali pada seleksi CPNS saja atau PPPK 2024 saja.
"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024).
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Secara umum, tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan.
Berikut cara mendaftar PPPK:
• Buat Akun SSCASN
• Siapkan:
- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
- Laptop atau komputer dengan webcam.
• Buka browser.
• Buka https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.
• Masukkan data-data sesuai KTP.
• Masukkan nomor HP dan email aktif.
Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat.
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Klik tombol Lanjutkan.
• Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah.
• Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.
• Setelah foto berhasil diunggah, klik Baiklah.
Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP.
• Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop.
• Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai.
• Jika terunggah, klik Baiklah.
• Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban.
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar.
• Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya.
• Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun.
• Klik Iya pada kotak konfirmasi data.
• Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
(wyn)