Persiapan SKD CPNS, Ini Daftar Barang yang Wajib Dibawa dan Dilarang saat Tes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini daftar barang yang wajib dibawa dan dilarang saat mengikuti tes SKD CPNS 2024. Ujian SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024
Menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tentu membutuhkan persiapan matang, termasuk memastikan barang-barang yang wajib dibawa sekaligus yang dilarang saat pelaksanaan tes. Untuk info lengkapnya, dilansir dari akun TikTok @haszhikhania, artikel kali ini akan membahas daftar barang yang wajib dibawa dan barang terlarang di SKD CPNS 2024, simak ya!
Pastikan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Kartu ini akan digunakan sebagai bukti identitas resmi peserta saat proses verifikasi di lokasi ujian.
Kartu ini wajib dicetak dari akun SSCASN. Jangan lupa, kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating karena akan digunakan untuk proses scanning atau verifikasi di lapangan.
Meskipun ujian menggunakan komputer, beberapa lokasi atau panitia mungkin meminta peserta membawa alat tulis seperti pensil atau pulpen. Jadi, tak ada salahnya bawa alat tulis untuk berjaga-jaga jika diperlukan.
Membawa ponsel ke ruang ujian sangat dilarang. Kamu bisa menyimpan handphone di tempat penitipan yang disediakan atau tinggalkan di rumah jika tidak ingin repot.
Semua perhitungan dalam tes CPNS dilakukan secara manual atau menggunakan fitur yang telah disediakan di komputer. Oleh karena itu, kalkulator pribadi tidak boleh dibawa ke ruang ujian.
Jam tangan juga termasuk barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang ujian. Pengawas akan menyediakan jam dinding sebagai patokan waktu selama ujian berlangsung.
Hindari menggunakan perhiasan yang mencolok atau berlebihan. Selain tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian, perhiasan bisa saja mengganggu kenyamanan selama mengikuti tes.
Tas tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian. Pastikan untuk menyimpan tas di penitipan barang yang disediakan oleh panitia atau tidak membawanya sama sekali.
Lihat Juga: Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
Menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tentu membutuhkan persiapan matang, termasuk memastikan barang-barang yang wajib dibawa sekaligus yang dilarang saat pelaksanaan tes. Untuk info lengkapnya, dilansir dari akun TikTok @haszhikhania, artikel kali ini akan membahas daftar barang yang wajib dibawa dan barang terlarang di SKD CPNS 2024, simak ya!
Barang yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS
1. Kartu Identitas (KTP/KK)
Pastikan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Kartu ini akan digunakan sebagai bukti identitas resmi peserta saat proses verifikasi di lokasi ujian.
2. Kartu Peserta Ujian
Kartu ini wajib dicetak dari akun SSCASN. Jangan lupa, kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating karena akan digunakan untuk proses scanning atau verifikasi di lapangan.
3. Pensil/Pulpen
Meskipun ujian menggunakan komputer, beberapa lokasi atau panitia mungkin meminta peserta membawa alat tulis seperti pensil atau pulpen. Jadi, tak ada salahnya bawa alat tulis untuk berjaga-jaga jika diperlukan.
Baca Juga
Barang yang Dilarang Dibawa saat Tes SKD CPNS
1. HP (Handphone)
Membawa ponsel ke ruang ujian sangat dilarang. Kamu bisa menyimpan handphone di tempat penitipan yang disediakan atau tinggalkan di rumah jika tidak ingin repot.
2. Kalkulator
Semua perhitungan dalam tes CPNS dilakukan secara manual atau menggunakan fitur yang telah disediakan di komputer. Oleh karena itu, kalkulator pribadi tidak boleh dibawa ke ruang ujian.
3. Jam Tangan
Jam tangan juga termasuk barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang ujian. Pengawas akan menyediakan jam dinding sebagai patokan waktu selama ujian berlangsung.
4. Perhiasan
Hindari menggunakan perhiasan yang mencolok atau berlebihan. Selain tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian, perhiasan bisa saja mengganggu kenyamanan selama mengikuti tes.
5. Tas
Tas tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian. Pastikan untuk menyimpan tas di penitipan barang yang disediakan oleh panitia atau tidak membawanya sama sekali.
Lihat Juga: Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
(wyn)