Persiapan SKD CPNS, Ini Daftar Barang yang Wajib Dibawa dan Dilarang saat Tes

Senin, 30 September 2024 - 12:00 WIB
loading...
Persiapan SKD CPNS,...
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar barang yang wajib dibawa dan dilarang saat mengikuti tes SKD CPNS 2024. Ujian SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024

Menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tentu membutuhkan persiapan matang, termasuk memastikan barang-barang yang wajib dibawa sekaligus yang dilarang saat pelaksanaan tes. Untuk info lengkapnya, dilansir dari akun TikTok @haszhikhania, artikel kali ini akan membahas daftar barang yang wajib dibawa dan barang terlarang di SKD CPNS 2024, simak ya!

Barang yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS


1. Kartu Identitas (KTP/KK)


Pastikan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Kartu ini akan digunakan sebagai bukti identitas resmi peserta saat proses verifikasi di lokasi ujian.

2. Kartu Peserta Ujian


Kartu ini wajib dicetak dari akun SSCASN. Jangan lupa, kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating karena akan digunakan untuk proses scanning atau verifikasi di lapangan.

3. Pensil/Pulpen


Meskipun ujian menggunakan komputer, beberapa lokasi atau panitia mungkin meminta peserta membawa alat tulis seperti pensil atau pulpen. Jadi, tak ada salahnya bawa alat tulis untuk berjaga-jaga jika diperlukan.

Baca juga: 6 Tips Lulus Tes SKD CPNS Anti Gagal!


Barang yang Dilarang Dibawa saat Tes SKD CPNS


1. HP (Handphone)


Membawa ponsel ke ruang ujian sangat dilarang. Kamu bisa menyimpan handphone di tempat penitipan yang disediakan atau tinggalkan di rumah jika tidak ingin repot.

2. Kalkulator


Semua perhitungan dalam tes CPNS dilakukan secara manual atau menggunakan fitur yang telah disediakan di komputer. Oleh karena itu, kalkulator pribadi tidak boleh dibawa ke ruang ujian.

3. Jam Tangan


Jam tangan juga termasuk barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang ujian. Pengawas akan menyediakan jam dinding sebagai patokan waktu selama ujian berlangsung.

4. Perhiasan


Hindari menggunakan perhiasan yang mencolok atau berlebihan. Selain tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian, perhiasan bisa saja mengganggu kenyamanan selama mengikuti tes.

5. Tas


Tas tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian. Pastikan untuk menyimpan tas di penitipan barang yang disediakan oleh panitia atau tidak membawanya sama sekali.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Arti Kode Pengumuman...
Arti Kode Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2024, CPNS Cek Ya
Dimulai 16 Oktober,...
Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Hati-hati! Ada Sanksi...
Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
3 Dokumen yang Wajib...
3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024, Ini Tips Lolosnya
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Istana Angkat Bicara...
Istana Angkat Bicara Soal Larangan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg
Apa Saja Larangan di...
Apa Saja Larangan di Bulan Rajab?
Rekomendasi
Dapat Somasi dari Terduga...
Dapat Somasi dari Terduga Pelaku Pelecehan, Begini Respons SMK Waskito
Raline Shah Gantikan...
Raline Shah Gantikan Luna Maya sebagai Ketua Jomblo Indonesia, Patokannya Sekarang 41 Tahun
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
5 Fakta Ayesha Farooq,...
5 Fakta Ayesha Farooq, Pionir Pilot Tempur Wanita Pakistan yang Menembus Batas Gender
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Memblokir X, Terbaru Brasil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved