Panduan Lengkap Daftar PPPK 2024 di sscasn.bkn.go.id, Cek untuk Permudah Lolos
Kamis, 03 Oktober 2024 - 10:01 WIB
loading...
Rekrutmen PPPK 2024 bisa dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tauan https:/sscasn.bkn.go.id/. Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Begini panduan lengkap daftar PPPK 2024 di sscasn. bkn.go.id yang wajib diketahui para pelamar ASN. Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 telah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tauan https://sscasn.bkn.go.id/. Bagaimana cara daftarnya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Bila pelamar sudah pernah membuat akun sebelumnya, maka tahapan lanjutannya adalah dengan masuk dan menyelesaikan proses pendaftaran. Namun jika belum pernah membuat akun, ini tahapan lengkapnya:
• Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
• Pilih menu "Buat Akun" dan akan muncul tampilan "Langkah 1: Pengecekan Identitas"
• Masukkan data-data yang dibutuhkan sesuai yang tertera dengan KTP seperti:
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nomor kartu keluarga
-Nama lengkap
-Tempat lahir
-Tanggal lahir
-Kab/kota tempat KTP diterbitkan
-Nomor HP
-E-mail aktif
• Masukkan kode CAPTCHASetelah data dimasukkan klik tombol "Lanjutkan"
• Jika data telah sesuai maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data
• Isi data dengan benar sesuai yang tercantum pada ijazah
• Pilih jenis kelamin yang sesuai
• Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan dengan klik tombol "Choose File", cari foto yang akan diunggah, kemudian klik "Open".
• Jika berhasil pelamar akan mendapatkan notifikasi "Unggah Scan KTP Berhasil"
• Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan klik "Ambil Foto", bila sudah klik "Simpan Foto" dan unggah. Jika berhasil pelamar akan mendapatkan notifikasi "Unggah Pasfoto Berhasil"
• Isi data lain yang dibutuhkan termasuk password, pertanyaan pengaman, dan CAPTCHA. Sebagai catatan jangan menyebarkan user dan password ke orang lain.
• Pastikan semua data sudah lengkap lalu klik "Lanjutkan"
• Setelah diklik akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data
• Pada tahap ini pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap semua data. Jangan sampai ada kesalahan karena ketika sudah didaftarkan data tidak dapat diperbaiki
• Klik "Kembali" jika ada kesalahan data dan klik "Proses Pendaftaran Akun" jika data sudah selesai
• Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar akan ditanyakan kembali apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum jika sudah klik "Iya"
• Pelamar bisa mencetak kartu informasi akun yang memuat data diri pelamar dan melanjutkan tahapan pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 2 Gelombang, Cek Jadwalnya Sebelum Daftar
• Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol "Masuk" lalu masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan dengan klik "Masuk"
Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tauan https://sscasn.bkn.go.id/. Bagaimana cara daftarnya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Panduan Lengkap Daftar PPPK 2024 di sscasn.bkn.go.id
Cara Buat Akun Pendaftaran
Bila pelamar sudah pernah membuat akun sebelumnya, maka tahapan lanjutannya adalah dengan masuk dan menyelesaikan proses pendaftaran. Namun jika belum pernah membuat akun, ini tahapan lengkapnya:
• Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
• Pilih menu "Buat Akun" dan akan muncul tampilan "Langkah 1: Pengecekan Identitas"
• Masukkan data-data yang dibutuhkan sesuai yang tertera dengan KTP seperti:
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nomor kartu keluarga
-Nama lengkap
-Tempat lahir
-Tanggal lahir
-Kab/kota tempat KTP diterbitkan
-Nomor HP
-E-mail aktif
• Masukkan kode CAPTCHASetelah data dimasukkan klik tombol "Lanjutkan"
• Jika data telah sesuai maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data
• Isi data dengan benar sesuai yang tercantum pada ijazah
• Pilih jenis kelamin yang sesuai
• Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan dengan klik tombol "Choose File", cari foto yang akan diunggah, kemudian klik "Open".
• Jika berhasil pelamar akan mendapatkan notifikasi "Unggah Scan KTP Berhasil"
• Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan klik "Ambil Foto", bila sudah klik "Simpan Foto" dan unggah. Jika berhasil pelamar akan mendapatkan notifikasi "Unggah Pasfoto Berhasil"
• Isi data lain yang dibutuhkan termasuk password, pertanyaan pengaman, dan CAPTCHA. Sebagai catatan jangan menyebarkan user dan password ke orang lain.
• Pastikan semua data sudah lengkap lalu klik "Lanjutkan"
• Setelah diklik akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data
• Pada tahap ini pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap semua data. Jangan sampai ada kesalahan karena ketika sudah didaftarkan data tidak dapat diperbaiki
• Klik "Kembali" jika ada kesalahan data dan klik "Proses Pendaftaran Akun" jika data sudah selesai
• Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar akan ditanyakan kembali apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum jika sudah klik "Iya"
• Pelamar bisa mencetak kartu informasi akun yang memuat data diri pelamar dan melanjutkan tahapan pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 2 Gelombang, Cek Jadwalnya Sebelum Daftar
Cara Daftar PPPK 2024 di sscasn.bkn.go.id
• Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol "Masuk" lalu masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan dengan klik "Masuk"
Lihat Juga :