Terakhir 8 Oktober, Ini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 09:30 WIB
loading...
Terakhir 8 Oktober,...
Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 sudah dibuka hingga 8 Oktober 2024 mendatang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara daftar KJP Plus Tahap II tahun 2024 untuk sekolah negeri maupun swasta. Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 sudah dibuka hingga 8 Oktober 2024 mendatang. KJP Plus Tahap II bisa didaftarkan oleh setiap siswa yang membutuhkan di sekolah negeri ataupun swasta. Untuk info lengkap terkait hal ini akan dibahas artikel berikut, simak ya!

Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta


Sekolah negeri


1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/

2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Masukkan password yang sudah dibuat

4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri

5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)

6. Klik "Pendaftaran" 7. Klik ikon "Edit"

8. Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, maka harap cek pada NIK peserta didik

9. Cek kembali data siswa, jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan

10. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2483 seconds (0.1#10.140)