Soal PJJ, Mas Menteri Mendengar Keluhan Orang Tua, Guru dan Siswa

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:47 WIB
loading...
Soal PJJ, Mas Menteri Mendengar Keluhan Orang Tua, Guru dan Siswa
Tiga siswa sekolah dasar mengikuti pembelajaran jarak jauh bersama dengan satu gawai pinjaman tetangga karena tak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mendistribusikan bantuan Rp7,2 triliun kepada siswa, guru, mahaiswa, dan dosen, untuk subsidi kuota internet selama empat bulan. Subsidi ini akan diberikan dari September hingga Desember 2020.

Perinciannya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan dan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. (Baca juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota, Pemda Harus Bergerak Cepat )

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P, Sofyan Tan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk pengadaan kuota internet.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sudah tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat. "Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, siswa, termasuk dosen dan mahasiswa," ujar Sofyan Tan, Minggu (30/8). (Baca juga: Fokus PJJ, Kemendikbud Jangan Lupakan Siswa Miskin yang Sekolah Luring )

Dirinya juga mendukung rencana Mendikbud yang mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.

"Mudah-mudahan anggaran ini bisa membantu mereka di masa pandemi ini," terangnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)