11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 11 posko pelayanan KJP Plus dan KJMU . Lokasinya tersebar di 5 wilayah Jakarta ditambah Kepulauan Seribu. Warga Jakarta pun dimudahkan untuk menyampaikan keluhan atau butuh informasi tertentu.
Baca juga: Cek Rekening, KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair Hari Ini Secara Bertahap
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan, pembukaan posko pelayanan ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Selain itu, posko ini juga menjadi wadah bagi warga untuk mengajukan klarifikasi atau menyampaikan sanggahan apabila permohonan bantuan mereka ditolak.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pendidikan dari pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
KJP Plus adalah program bantuan yang ditujukan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Sementara itu, KJMU berfokus pada memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa dari jenjang D3, D4, hingga S1, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.
KJP Plus memberikan dana bantuan berkisar antara Rp115 ribu hingga Rp290 ribu per bulan, yang digunakan untuk kebutuhan sekolah. Sedangkan penerima KJMU akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Baca juga: Cek Rekening, KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair Hari Ini Secara Bertahap
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan, pembukaan posko pelayanan ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Selain itu, posko ini juga menjadi wadah bagi warga untuk mengajukan klarifikasi atau menyampaikan sanggahan apabila permohonan bantuan mereka ditolak.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pendidikan dari pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
KJP Plus adalah program bantuan yang ditujukan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Sementara itu, KJMU berfokus pada memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa dari jenjang D3, D4, hingga S1, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.
KJP Plus memberikan dana bantuan berkisar antara Rp115 ribu hingga Rp290 ribu per bulan, yang digunakan untuk kebutuhan sekolah. Sedangkan penerima KJMU akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.