Verrel Uziel Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Ketua BEM UI 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:57 WIB
loading...
Verrel Uziel Diberhentikan...
Verrel Uziel (tengah) diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua BEM UI 2024. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Verrel Uziel diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2024. Keputusan pemberhentian ini disiarkan di akun Instagram BEM UI @bemui_official.

Pemberhentian secara tidak hormat Verrel Uziel ditetapkan setelah adanya keputusan Kongres Mahasiswa Indonesia pada 11 Januari 2025 yang telah melaksanakan sidang paripurna atas Usulan Pemberhentian yang diajukan Dewan Perwakilan Mahasiswa.

Baca juga: Dukung Seruan Dewan Guru Besar, BEM UI Buka Opsi Turun ke Jalan

"Telah ditetapkan bahwa bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2024 diberhentikan secara tidak hormat," tulis @bemui_official, dikutip Minggu (19/1/2025).

Berdasarkan Ketetapan Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 018/TAP/KMUI/2025 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atas Nama Verrel Uziel dinyatakan bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dapat diberhentikan jabatannya oleh Kongres Mahasiswa apabila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa.

Baca juga: Agus-Bintang Resmi Ditetapkan Menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

Usulan pemberhentian itu dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa kepada Kongres Mahasiswa dengan mengajukan permintaan terlebih dulu kepada Mahkamah Mahasiswa untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Mahasiswa bahwa Ketua BEM melanggar Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua Badan
Eksekutif Mahasiswa.

Dari hasil sidang paripurna Kongres Mahasiswa yang diselenggarakan Sabtu, 11 Januari 2025 maka Kongres Mahasiswa UI menyetujui usulan pemberhentian Ketua BEM UI dengan 31 suara dari total 31 anggota kongres yang hadir.

Baca juga: Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Keberatan Atas Skors Dirinya, Minta Investigasi Ulang

Pasal 2 keputusan Kongres Mahasiswa memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat Verrel Uziel dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI periode 2024.

Kemudian pasal 3 Verrel Uziel juga dicabut statusnya dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 11 Januari 2025.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
6 Universitas dengan...
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik Dunia 2025, Daftar di SNBT
UI Jadi Universitas...
UI Jadi Universitas Terbaik ke-4 di Asia Tenggara Versi EduRank 2025
Link Cek Pengumuman...
Link Cek Pengumuman SNBP 2025 UI, UGM, ITB, dan IPB University
Jadwal Pendaftaran SIMAK...
Jadwal Pendaftaran SIMAK UI 2025, Camaba Siap-siap Ya
Lulus SNBP 2025? Begini...
Lulus SNBP 2025? Begini Cara Daftar Ulang di UI, UGM, dan ITB
Riwayat Pendidikan Chandra...
Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
Rekomendasi
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
Unjuk Rasa Tolak UU...
Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok
52 Titik Putar Balik...
52 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup selama Mudik Lebaran 2025
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Tom Lembong Klaim Kebijakannya...
Tom Lembong Klaim Kebijakannya Bikin Petani Senang, Harga Tebu di Atas HPP
MNC Vision dan MNC Peduli...
MNC Vision dan MNC Peduli Salurkan Bantuan, Rumah Singgah ASF: Sangat Bermanfaat bagi Pasien
Berita Terkini
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
5 jam yang lalu
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Dunia Kerja, UBSI Gandeng SeeMeCV untuk Portal Karir Mahasiswa
6 jam yang lalu
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
7 jam yang lalu
Didukung Para Guru Besar,...
Didukung Para Guru Besar, USG Siap Cetak SDM Unggul di Gresik
10 jam yang lalu
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa...
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa Pemerintah Ini Buka Pendaftaran di 2025
13 jam yang lalu
7 Prodi Unpad dengan...
7 Prodi Unpad dengan Uang Kuliah Paling Murah Jalur SNBP dan SNBT 2025, Dibawah Rp8 Juta
14 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved