Urutan Prioritas Siswa Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?

Senin, 10 Februari 2025 - 06:36 WIB
loading...
Urutan Prioritas Siswa...
Tidak semua calon mahasiswa berhak menerima KIP Kuliah karena ada kriteria siswa yang berlaku. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka. Tidak semua calon mahasiswa berhak menerima karena ada kriteria siswa yang akan menerima bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah tersebut.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka sejak 4 Februari dan akan ditutup 31 Oktober 2025. Calon mahasiswa yang ingin kuliah gratis bisa mulai daftar akun di laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Baca juga: Kisah Annisa, Anak Buruh Harian Lulusan Terbaik Kedokteran Undip

Tujuan KIP Kuliah adalah untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia yang saat ini masih 32 persen. APK pendidikan tinggi Indonesia memang masih tertinggal dari beberapa negara ASEAN.

Menurut World Bank 2022, APK Pendidikan Tinggi Malaysia mencapai 43%, Thailand 49,29%, dan Singapura 91,09%. APK Pendidikan Tinggi merupakan perbandingan antara jumlah mahasiswa dengan jumlah penduduk usia 19-23 tahun dan dinyatakan dalam persentase.

Baca juga: Kemdiktisaintek Sebut KIP Kuliah Tidak Hanya Bantu Biaya Pendidikan

Urutan Prioritas Penerima KIP Kuliah


Dilansir dari laman Puslapdik, berikut ini urutan prioritas penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.

2. Siswa yang keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, baik atau yang menerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pendaftar dari panti asuhan.

3. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa setempat.

Besaran Biaya Kuliah yang Ditanggung KIP Kuliah


Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan
mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.

2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.

3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Besaran Uang Saku KIP Kuliah


Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku yang diberikan setiap semester atau per enam bulan.

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan
dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Rekomendasi
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Berita Terkini
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved