PB PGRI Dorong Pemerintah Buat Peta Jalan Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:47 WIB
loading...
PB PGRI Dorong Pemerintah...
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - PB PGRI menilai peta jalan pendidikan merupakan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam jangka panjang. Hal ini disampaikan sebagai masukan kepada pemerintah pada Konferensi Kerja Nasional (Konkersnas) 1 2025 yang dihadiri 1.200 pengurus PGRI.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengatakan, output dari
Konkernas ini membahas program internal sebagai program mandatori dan juga
isu-isu aktual pendidikan.

Dia menyampaikan, peta jalan Pendidikan memberikan visi dan strategi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. "Peta Jalan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya pada siaran pers, dikutip Kamis (13/2/2025).

Diketahui bersama, katanya, bahwa tidak semua daerah memiliki akses yang sama terhadap sumber daya pendidikan. Butuh waktu untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi. Distribusi guru dan tenaga kependidikan masih belum merata.

Selain itu masih banyak sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Sebagian guru, siswa, dan masyarakat masih sulit beradaptasi dengan reformasi pendidikan.

"Oleh karena itu, pemanfaatan e-learning, artificial intelligence (AI), dan platform digital bisa meningkatkan akses pendidikan. Pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri dan peluang kerja global," imbuhnya.

Dia menjelaskan, peningkatan anggaran dan regulasi pendidikan dapat mendukung implementasi peta jalan pendidikan. Meningkatkan akses bagi siswa dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas. Adanya dukungan publik yang lebih besar untuk kebijakan pendidikan.

Pada Konkersnas 1 2025, PB PGRI juga menyoroti masalah guru. Menurutnya, perlindungan guru adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga muruah profesi guru dan menempatkan guru sebagai profesi terhormat.

"Agar perlindungan guru memiliki kedudukan hukum yang kuat, bersifat implementatif, serta mengikat bagi semua dan efektif dalam penerapannya, maka PGRI mengusulkan perlunya RUU Perlindungan Profesi Guru agar dapat menjadi perisai bagi guru dan sebagai Lex Specialis Derogate Legi Generalis dari UU Guru dan Dosen," katanya.

Selain itu, sertifikasi guru dalam jabatan memiliki manfaat besar dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan seperti proses yang kompleks, akses yang tidak merata, dan evaluasi yang kurang optimal.

Dengan penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi, dan evaluasi berkala, sertifikasi guru dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan agar dibuat lebih sederhana sehingga seluruh Guru Dalam Jabatan dapat mendapatkan sertifikat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
MNC University dan Gaoxin...
MNC University dan Gaoxin Education Group Jajaki Peluang Kerja Sama
LPP Unindra Kunjungi...
LPP Unindra Kunjungi MNC University, Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Rekomendasi
Gandeng Baznas Kini...
Gandeng Baznas Kini Bayar Zakat dan Bersedekah Bisa lewat Platform Digital
Begini Strategi WOM...
Begini Strategi WOM Finance Beri Apresiasi kepada Konsumen
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan...
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan bagi WNI yang Ingin Magang di Jepang
Kim Yoon Ah Masuk Rumah...
Kim Yoon Ah Masuk Rumah Sakit Lagi, Alami Kelumpuhan Saraf
Penampakan Pertama Toxic...
Penampakan Pertama Toxic Avenger Langsung Dihujat Penggemar
Berita Terkini
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
5 jam yang lalu
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kemendikdasmen Integrasikan 986 Aplikasi dalam Rumah Pendidikan
5 jam yang lalu
ITS Terima 1.547 Mahasiswa...
ITS Terima 1.547 Mahasiswa di SNBP 2025, Kamu Termasuk?
5 jam yang lalu
Tinggi Peminat, Jurusan...
Tinggi Peminat, Jurusan Ilmu Komunikasi UNJ Jadi Prodi Terketat di SNBP 2025
6 jam yang lalu
Jawa Timur Raih Tahta...
Jawa Timur Raih Tahta Tertinggi Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2025
7 jam yang lalu
Pengumuman SNBP 2025,...
Pengumuman SNBP 2025, Ini 10 Jurusan dengan Tingkat Keketatan Tertinggi
8 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved