Hari Pertama Kerja, Mendikti Brian Pastikan UKT Tidak Naik ke Seluruh Rektor PTN
Jum'at, 21 Februari 2025 - 13:47 WIB
loading...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto (tengah) usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Mendikti Saintek ), Brian Yuliarto, langsung bergerak di hari pertamanya setelah dilantik. Ia mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dari seluruh Indonesia untuk membahas Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Guru Besar ITB Brian Yuliarto Tiba di Istana Negara
Rakor ini diselenggarakan dalam format hybrid—gabungan daring dan luring—pada Kamis (20/2/2025). Pertemuan ini menjadi Rakor pertama yang dipimpin Brian Yuliarto setelah resmi menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai pemimpin di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Dalam kesempatan tersebut, Brian Yuliarto mengingatkan para rektor untuk berkomunikasi langsung dengan mahasiswa, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa informasi terkait UKT disampaikan secara transparan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT.
Baca juga: Mendikti Saintek Brian Yuliarto Ungkap Pesan Khusus Prabowo
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Guru Besar ITB Brian Yuliarto Tiba di Istana Negara
Rakor ini diselenggarakan dalam format hybrid—gabungan daring dan luring—pada Kamis (20/2/2025). Pertemuan ini menjadi Rakor pertama yang dipimpin Brian Yuliarto setelah resmi menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai pemimpin di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Dalam kesempatan tersebut, Brian Yuliarto mengingatkan para rektor untuk berkomunikasi langsung dengan mahasiswa, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa informasi terkait UKT disampaikan secara transparan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT.
Baca juga: Mendikti Saintek Brian Yuliarto Ungkap Pesan Khusus Prabowo
Lihat Juga :