Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya

Jum'at, 28 Februari 2025 - 07:17 WIB
loading...
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Persesjen yang mengatur pemberian Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik non-ASN terbit. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) yang mengatur pemberian Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik non-ASN. Berdasarkan peraturan terbaru, besaran TKG meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, aturan ini tercantum dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang menguraikan petunjuk teknis mengenai pengelolaan dan penyaluran TPG serta TKG bagi guru non-ASN untuk Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:

Guru non-ASN yang mengajar di lembaga pendidikan swasta maupun yang dikelola pemerintah daerah akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, mengalami kenaikan Rp500 ribu dari ketentuan sebelumnya.

Tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN penerima TPG atau TKG yang belum memiliki SK Inpassing atau penyetaraan. Sementara itu, bagi guru non-ASN yang telah memiliki SK Inpassing, tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok PNS.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dulu Ditahan karena...
Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Rekomendasi
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
4 Pondok Pesantren di...
4 Pondok Pesantren di Jawa Barat Dapat Bantuan Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih
Tottenham Hotspur Akhiri...
Tottenham Hotspur Akhiri Paceklik Trofi 17 Tahun di Final Terburuk
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Tata Cara Menyembelih...
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Protes Serangan Israel,...
Protes Serangan Israel, Pemerintah Kota di Spanyol Ini Berani Tutup Kantor Perdagangan di Tel Aviv
Berita Terkini
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Sumut 2025, Cek Cara Daftarnya!
FISIP Unpas Perkuat...
FISIP Unpas Perkuat Kolaborasi Global Lewat Seminar Internasional
Gus Jazil Resmikan Pendirian...
Gus Jazil Resmikan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Kemendiktisaintek akan...
Kemendiktisaintek akan Kucurkan Bantuan ke PTS, Begini Cara Mendapatkannya
20 Contoh Soal Report...
20 Contoh Soal Report Text Lengkap Beserta Kunci Jawabannya
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved