Beasiswa LPDP Ini Dibuka Tiap Awal Bulan, Bisa Kuliah Gratis dan Uang Saku Bulanan
loading...

Berbeda dengan beasiswa LPDP lainnya yang hanya dibuka 2 tahap, beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dibuka tiap awal bulan. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Berbeda dengan beasiswa LPDP lainnya yang hanya dibuka 2 tahap, beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dibuka tiap awal bulan. Berikut ini persyaratannya.
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dirancang sebagai program peningkatan kompetensi bagi dokter spesialis. Program tersebut mencakup sebagian kurikulum dan pencapaian kompetensi dari subspesialis yang relevan.
Baca juga: PMB Unhan 2025 Ditutup 28 Februari, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis
Inisiatif ini lahir dari kolaborasi LPDP dengan Kementerian Kesehatan, yang menyoroti pentingnya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Beberapa bidang prioritas yang menjadi fokus utama meliputi penyakit dengan tingkat kasus tinggi, seperti jantung, stroke, urologi dan nefrologi, serta kanker.
Baca juga: Sewindu Program Ikatan Dinas, Wilmar Cetak Profesional di Industri Sawit
Beasiswa ini ditujukan bagi dokter spesialis berkewarganegaraan Indonesia yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Dengan target spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah tenaga medis berkualitas yang siap mendukung sistem kesehatan nasional.
Baca juga: MNC University dan FFI Bersinergi, Ada Beasiswa Eksklusif untuk Atlet Futsal Berprestasi
Dana Pendidikan, yang mencakup:
Biaya program fellowship di Unit Penyelenggara
Tunjangan buku
Dana Pendukung, yang meliputi:
Tunjangan hidup bulanan
Dana kedatangan (untuk studi minimal 6 bulan)
Biaya aplikasi visa
Asuransi kesehatan
Biaya transportasi
Dana keadaan darurat
Baca juga: MNC Group Salurkan Ratusan Beasiswa 100 Persen Kuliah di MNC University
Program Fellowship ini tersedia di 291 unit penyelenggara yang tersebar di dalam dan luar negeri.
Dalam negeri: Durasi studi berkisar antara 6 hingga 24 bulan
Luar negeri: Durasi studi berkisar antara 3 hingga 24 bulan
1. WNI, dokter spesialis PNS atau non-PNS
2. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku
3. Mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku
4. Tidak sedang menempih studi program fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam maupun luar negeri
5. Dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
6. dan persyaratan lainnya.
Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
1. Biodata diri
2. KTP
3. Surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara
4. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang yang masih berlaku
5. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul
6. Esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar
7. Transkrip Nilai Jenjang Profesi Dokter Spesialis (Scan Asli/Legalisir)
8. Surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur) Sesuai Dengan Format LPDP
9. Surat Usulan sesuai dengan format LPDP untuk mengikuti program beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari:
pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar PNS
Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU/POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI/anggota POLRI
10. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
11. Profil diri pada formulir pendaftaran online
12. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia.
Demikian informasi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2025 yang menjadi salah satu program beasiswa LPDP . Semoga bermanfaat.
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dirancang sebagai program peningkatan kompetensi bagi dokter spesialis. Program tersebut mencakup sebagian kurikulum dan pencapaian kompetensi dari subspesialis yang relevan.
Baca juga: PMB Unhan 2025 Ditutup 28 Februari, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis
Inisiatif ini lahir dari kolaborasi LPDP dengan Kementerian Kesehatan, yang menyoroti pentingnya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Beberapa bidang prioritas yang menjadi fokus utama meliputi penyakit dengan tingkat kasus tinggi, seperti jantung, stroke, urologi dan nefrologi, serta kanker.
Baca juga: Sewindu Program Ikatan Dinas, Wilmar Cetak Profesional di Industri Sawit
Persyaratan dan Sasaran Penerima Beasiswa
Beasiswa ini ditujukan bagi dokter spesialis berkewarganegaraan Indonesia yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Dengan target spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah tenaga medis berkualitas yang siap mendukung sistem kesehatan nasional.
Baca juga: MNC University dan FFI Bersinergi, Ada Beasiswa Eksklusif untuk Atlet Futsal Berprestasi
Fasilitas Beasiswa Fellowship
Para penerima beasiswa akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk:Dana Pendidikan, yang mencakup:
Biaya program fellowship di Unit Penyelenggara
Tunjangan buku
Dana Pendukung, yang meliputi:
Tunjangan hidup bulanan
Dana kedatangan (untuk studi minimal 6 bulan)
Biaya aplikasi visa
Asuransi kesehatan
Biaya transportasi
Dana keadaan darurat
Baca juga: MNC Group Salurkan Ratusan Beasiswa 100 Persen Kuliah di MNC University
Lokasi dan Durasi Program
Program Fellowship ini tersedia di 291 unit penyelenggara yang tersebar di dalam dan luar negeri.
Dalam negeri: Durasi studi berkisar antara 6 hingga 24 bulan
Luar negeri: Durasi studi berkisar antara 3 hingga 24 bulan
Persyaratan Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2025
1. WNI, dokter spesialis PNS atau non-PNS
2. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku
3. Mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku
4. Tidak sedang menempih studi program fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam maupun luar negeri
5. Dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
6. dan persyaratan lainnya.
Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Persyaratan Dokumen
1. Biodata diri
2. KTP
3. Surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara
4. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang yang masih berlaku
5. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul
6. Esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar
7. Transkrip Nilai Jenjang Profesi Dokter Spesialis (Scan Asli/Legalisir)
8. Surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur) Sesuai Dengan Format LPDP
9. Surat Usulan sesuai dengan format LPDP untuk mengikuti program beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari:
pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar PNS
Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU/POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI/anggota POLRI
10. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
11. Profil diri pada formulir pendaftaran online
12. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia.
Demikian informasi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2025 yang menjadi salah satu program beasiswa LPDP . Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :