KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
loading...

KIP Kuliah untuk 544.000 mahasiswa sudah ditransfer. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - KIP Kuliah untuk 544.000 mahasiswa sudah ditransfer. Total dana yang dicairkan untuk KIP Kuliah Rp4,8 Triliun. Berikut cara mengeceknya.
Pencairan KIP Kuliah inidisampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Kemdiktisaintek Sebut KIP Kuliah Tidak Hanya Bantu Biaya Pendidikan
"Jadi yang bulan Januari, Februari, Maret Itu kita sudah mentransfer ke rekening adik-adik, tadi seberapa? Rp4,8 triliun kepada 544 ribu mahasiswa yang penerima on going," katanya.
Sementara itu, pemerintah akan menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1.040.192 mahasiswa, baik mahasiswa baru maupun penerima lama (on going).
Biaya hidup per bulan yang akan diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah ini dibedakan berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: KIP Kuliah akan Ganti Nama Lagi, Mendikti Ungkap Alasannya
Yaitu sebesar Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.
1. Prodi akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
2. Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
3. Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000
Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Lengkapi Syarat Dokumennya
1. Biaya jas almamater atau baju praktikum,
2. Biaya asrama
3. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
4. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri
5. Biaya wisuda.
Untuk mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id.
2. Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang akan dicek.
3. Pilih menu “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama.
4. Input NISN dan NIK ke dalam kolom yang disediakan, lalu isi kode captcha untuk verifikasi.
5. Tekan tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan dan besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Pencairan KIP Kuliah inidisampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Kemdiktisaintek Sebut KIP Kuliah Tidak Hanya Bantu Biaya Pendidikan
"Jadi yang bulan Januari, Februari, Maret Itu kita sudah mentransfer ke rekening adik-adik, tadi seberapa? Rp4,8 triliun kepada 544 ribu mahasiswa yang penerima on going," katanya.
Sementara itu, pemerintah akan menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1.040.192 mahasiswa, baik mahasiswa baru maupun penerima lama (on going).
Besaran Biaya Hidup Per Bulan KIP Kuliah 2025
Biaya hidup per bulan yang akan diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah ini dibedakan berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: KIP Kuliah akan Ganti Nama Lagi, Mendikti Ungkap Alasannya
Yaitu sebesar Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.
Besaran Biaya Pendidikan Per Semester KIP Kuliah 2025
1. Prodi akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
2. Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
3. Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000
Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Lengkapi Syarat Dokumennya
Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah 2025
1. Biaya jas almamater atau baju praktikum,
2. Biaya asrama
3. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
4. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri
5. Biaya wisuda.
Cara Cek KIP Kuliah 2025 yang Sudah Ditransfer
Untuk mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id.
2. Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang akan dicek.
3. Pilih menu “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama.
4. Input NISN dan NIK ke dalam kolom yang disediakan, lalu isi kode captcha untuk verifikasi.
5. Tekan tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan dan besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
(nnz)
Lihat Juga :