Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi

Selasa, 08 April 2025 - 10:32 WIB
loading...
Bagaimana Cara Lapor...
Dana PIP menjadi satu bansos yang jadi incaran penyelewengan. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi satu bantuan sosial (bansos) yang jadi incaran pungli. Masyarakat pun bisa melaporkan penyelewengan dana itu melalui berbagai saluran.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada siswa tidak mampu, mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

Siswa yang masuk dalam daftar PIP akan mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai kartu identitas penerima PIP. Baik itu KIP pendidikan dasar dan menengah dan juga KIP kuliah untuk mahasiswa.

Pencairan Dana PIP 2025 10 April


Melansir Instagram resmi PIP, dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan mulai disalurkan pada 10 April 2025. Pencairan bisa menggunakan buku tabungan maupun melalui mesin ATM.

Baca juga: Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

Jumlah penerima PIP 2025 untuk kelas akhir ialah sebanyak:


- SD: 938.160 siswa
- SMP: 911.625 siswa
- SMA: 399.260 siswa
- SMK: 442.698 siswa

Total Dana PIP 2025 untuk semua jenjang adalah sebanyak:


- SD: Rp211.086.000.000

- SMP: 341.859.375.000

- SMA: Rp359.334.000.000

- SMK: Rp398.428.200.000

Baca juga: Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Modus Penyelewengan PIP


Sebelumnya Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Andhika Ganendra mengungkapkan sejumlah bentuk penyelewengan dana bantuan PIP.

Modus pertama adalah oknum pihak sekolah memotong dana bantuan Pendidikan PIP itu sebelum dananya diserahkan ke siswa penerima. Alhasil dana yang diterima siswa itupun tidak penuh sebagaimana yang seharusnya.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar yang Tangani Penyelewengan PIP di Karawang

Sedangkan modus kedua adalah oknum pihak sekolah ada yang meminta iuran setelah dana PIP diterima siswa. Perilaku inipun sangat tidak sesuai dalam mendukung program Pendidikan, khususnya untuk membantu siswa tidak mampu.

Cara Lapor Pungli PIP


Pemerintah pun tidak tinggal diam akan penyelewengan dana PIP ini. Melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Kemendikdasmen, disebutkan mengenai akses pengaduan pungli PIP.

Berikut ini caranya:

1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbudristek melalui alamat:

a. Telepon : Hotline 177;
b. surel : [email protected]; dan
c. laman : ult.kemdikbud.go.id.

2. Aplikasi SIPINTAR


Berbagai bentuk penyelewengan dana PIP bisa dilaporkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui aplikasi SIPINTAR pada menu pengaduan;

3. Lapor ke pihak berwenang di Pemerintah Provinsi


Layanan pengaduan pungli PIP juga disediakan di Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi;

4. Pemerintah Kabupaten/Kota


Akses pengaduan penyelewengan PIP juga bisa ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat Kabupaten/Kota

5. Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan

6. bank penyalur di tingkat pusat atau atau di tingkat wilayah/cabang.


Demikian cara lapor penyelewengan bantuan PIP. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved