UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung

Selasa, 22 April 2025 - 16:40 WIB
loading...
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
Tata tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang akan dimulai di seluruh Indonesia besok, Rabu (23/4/2025). Foto/Dok/Zenius.
A A A
JAKARTA - Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) akan dimulai di seluruh Indonesia besok, Rabu (23/4/2025). Berikut ini tata tertib yang mesti dilaksanakan oleh seluruh peserta UTBK , melanggar akan kena sanksi.

Instagram @snpmb_id menyampaikan setiap pelanggaran tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Baca juga: 5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!

"Halo Calon Mahasiswa Indonesia!Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai esok pagi," tulis panitia SNPMB di akun Instagramnya, Selasa (22/4/2025).

Para peserta juga diimbau untuk mengecek Kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya sehingga tidak da halangan saat pelaksanaan ujian.

Baca juga: 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Persaingan Tertinggi, Siap Daftar di SNBT 2025?

Panitia SNPMB juga merekomendasikan agar peserta UTBK SNBT mengunduh dan mencetak ulang kartu peserta untuk memastikan kembalo Waktu dan lokasi ujian.

Tata Tertib UTBK 2025


Melansir Instagram SNPMB, berikut ini tata tertib sebelum, saat, dan sesudah ujian berlangsung.

Tata Tertib sebelum Ujian Berlangsung


1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Baca juga: Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arlogi), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Diterima di ITB, Siswa...
Diterima di ITB, Siswa MAN IC Serpong Pecahkan Rekor Nasional Skor PK UTBK 2026
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
7 Siswa MAN IC Serpong...
7 Siswa MAN IC Serpong Raih Skor UTBK 2026 di Atas 1000, Tembus UI, ITB, dan ITS
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa...
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal Daftar Ulang dan Unggah Dokumen
Ratusan Ribu Peserta...
Ratusan Ribu Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026, Jumlah Pendaftar Meningkat
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Pelaksanaan UTBK-SNBT...
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Negeri Jakarta
Rekomendasi
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved