UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
Selasa, 22 April 2025 - 16:40 WIB
loading...
Tata tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang akan dimulai di seluruh Indonesia besok, Rabu (23/4/2025). Foto/Dok/Zenius.
A
A
A
JAKARTA - Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) akan dimulai di seluruh Indonesia besok, Rabu (23/4/2025). Berikut ini tata tertib yang mesti dilaksanakan oleh seluruh peserta UTBK , melanggar akan kena sanksi.
Instagram @snpmb_id menyampaikan setiap pelanggaran tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Baca juga: 5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
"Halo Calon Mahasiswa Indonesia!Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai esok pagi," tulis panitia SNPMB di akun Instagramnya, Selasa (22/4/2025).
Para peserta juga diimbau untuk mengecek Kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya sehingga tidak da halangan saat pelaksanaan ujian.
Baca juga: 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Persaingan Tertinggi, Siap Daftar di SNBT 2025?
Panitia SNPMB juga merekomendasikan agar peserta UTBK SNBT mengunduh dan mencetak ulang kartu peserta untuk memastikan kembalo Waktu dan lokasi ujian.
Melansir Instagram SNPMB, berikut ini tata tertib sebelum, saat, dan sesudah ujian berlangsung.
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
Baca juga: Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arlogi), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
Instagram @snpmb_id menyampaikan setiap pelanggaran tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Baca juga: 5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
"Halo Calon Mahasiswa Indonesia!Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai esok pagi," tulis panitia SNPMB di akun Instagramnya, Selasa (22/4/2025).
Para peserta juga diimbau untuk mengecek Kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya sehingga tidak da halangan saat pelaksanaan ujian.
Baca juga: 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Persaingan Tertinggi, Siap Daftar di SNBT 2025?
Panitia SNPMB juga merekomendasikan agar peserta UTBK SNBT mengunduh dan mencetak ulang kartu peserta untuk memastikan kembalo Waktu dan lokasi ujian.
Tata Tertib UTBK 2025
Melansir Instagram SNPMB, berikut ini tata tertib sebelum, saat, dan sesudah ujian berlangsung.
Tata Tertib sebelum Ujian Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
Baca juga: Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arlogi), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
Lihat Juga :