Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:01 WIB
loading...
Berapa Gaji Lulusan...
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) masih menjadi sekolah kedinasan favorit di Indonesia. Foto/Akses STAN.
A A A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN ) masih menjadi sekolah kedinasan favorit di Indonesia. Setiap tahun, pendaftar sekolah ini selalu membeludak karena prospek karier yang menjanjikan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai sekolah kedinasan milik Kemenkeu, lulusan PKN STAN secara langsung akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Gaji mereka pun diatur secara resmi dan transparan dalam sejumlah peraturan pemerintah dan presiden.

Baca juga: Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025

Setelah menyelesaikan pendidikan di PKN STAN, para mahasiswa akan diangkat menjadi abdi negara melalui ikatan dinas, dengan penempatan utama di lingkungan Kementerian Keuangan.

Namun, dalam perkembangannya, penempatan lulusan PKN STAN kini tidak terbatas pada Kemenkeu saja. Alumni juga dapat ditugaskan di berbagai kementerian atau lembaga lainnya, serta di instansi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa

Golongan CPNS Lulusan PKN STAN


PKN STAN memiliki tiga program studi utama, yaitu D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, dan D4 Manajemen Aset Publik.

Lulusan program Diploma IV (D4) ini akan langsung diangkat menjadi CPNS dengan golongan IIIc (Penata) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 226/PMK.01/2020.

Sementara itu, lulusan program lama Diploma III (D3) PKN STAN akan diangkat sebagai CPNS dengan golongan IIc (Pengatur). Kedua golongan ini berada di level menengah atas dalam struktur PNS dan memiliki potensi kenaikan pangkat serta penghasilan secara berkala.

Rincian Gaji Lulusan PKN STAN


Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pokok untuk CPNS lulusan PKN STAN:

Gaji CPNS Golongan IIc (D3): Rp 2.485.900 – Rp 3.954.200

Gaji CPNS Golongan IIIc (D4): Rp 2.745.700 – Rp 4.575.200

Namun, itu belum termasuk berbagai tunjangan yang diberikan, terutama tunjangan kinerja (tukin).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tukin paling rendah di Kementerian Keuangan dimulai dari Rp 2.575.000 per bulan. Jumlah tersebut bisa meningkat sesuai jabatan dan kelas jabatan.

Jika dijumlahkan, total penghasilan awal lulusan PKN STAN yang bekerja sebagai CPNS di Kemenkeu bisa mencapai lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung penempatan dan posisi.

Prospek Cerah dan Kenaikan Penghasilan Berkala


Gaji lulusan PKN STAN tidak hanya besar di awal, tetapi juga akan terus naik seiring kenaikan pangkat. Struktur golongan PNS terdiri dari empat level utama, yaitu:

Golongan I (Juru)

Golongan II (Pengatur)

Golongan III (Penata)

Golongan IV (Pembina)

Setiap golongan memiliki subkelas, dan setiap kenaikan jabatan akan membawa kenaikan penghasilan pula.

Demikian informasi gaji l ulusan PKN STAN yang akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
10 Jurusan Kuliah Bergaji...
10 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi, dari Teknik Nuklir hingga Ekonomi
Lowongan Kerja Kedubes...
Lowongan Kerja Kedubes AS Dibuka Kembali, Gaji Tembus Rp217 Juta per Tahun
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved