5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus, Lengkap dengan Persyaratannya
Rabu, 21 Mei 2025 - 06:00 WIB
loading...
Sekolah kedinasan yang boleh mata minus ini bisa jadi referensi bagi para siswa yang punya kondisi mata rabun. Foto/IPDN.
A
A
A
JAKARTA - Sekolah kedinasan yang boleh mata minus ini bisa jadi referensi bagi para siswa yng punya kondisi mata rabun. Pasalnya, tidak sedikit instansi kedinasan yang menetapkan syarat kesehatan mata sebagai bagian dari seleksi masuk.
Sekolah kedinasan tetap menjadi incaran karena menawarkan pendidikan gratis dan peluang kerja langsung setelah lulus. Oleh karena itu, informasi mengenai syarat kesehatan, termasuk batas toleransi mata minus, sangat penting diketahui sejak awal oleh para pendaftar.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Gratis Langsung Kerja setelah Lulus, Mana Saja Itu?
Tidak semua sekolah menerapkan standar penglihatan yang sama, sehingga pemahaman ini bisa menentukan pilihan calon peserta dalam menyiapkan berkas dan strategi seleksi.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Penerimaan Poltek SSN, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan calon peserta. Salah satunya adalah tidak ada batasan khusus mengenai mata minus, plus, atau silinder bagi pendaftar.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Namun demikian, semua calon harus memastikan bahwa mereka tidak menderita buta warna baik parsial maupun total, yang harus dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas atau unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Selain persyaratan kesehatan mata, calon peserta juga harus memenuhi kriteria kesehatan umum seperti kondisi jasmani dan rohani yang baik, bebas dari cacat fisik maupun mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan atau menular yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan.
Untuk tinggi badan, ditetapkan minimal 160 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita. Terkait penampilan, Poltek SSN melarang adanya tato atau bekas tato, serta tindik atau bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat istiadat.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi:
- kewarganegaraan Indonesia,
- usia antara 17-21 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran
- status sebagai siswa kelas XII atau lulusan tiga tahun terakhir dari jurusan IPA (SMA/MA) atau SMK bidang tertentu
- Nilai akademik yang dibutuhkan adalah rata-rata minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 4 dan 5
- Calon peserta juga harus melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti sertifikat SNBT UTBK, surat keterangan belum menikah, serta bersedia menandatangani ikatan dinas selama 10 tahun setelah lulus
- Biaya seleksi sebesar Rp100.000 harus dibayarkan sebagai bagian dari proses pendaftaran.
STIS memperbolehkan calon peserta yang memiliki gangguan penglihatan (rabun jauh atau dekat) dengan toleransi maksimal 6 dioptri, baik yang menggunakan kacamata maupun lensa kontak. Namun, semua pendaftar harus bebas dari buta warna total maupun parsial, yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
Sekolah kedinasan tetap menjadi incaran karena menawarkan pendidikan gratis dan peluang kerja langsung setelah lulus. Oleh karena itu, informasi mengenai syarat kesehatan, termasuk batas toleransi mata minus, sangat penting diketahui sejak awal oleh para pendaftar.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Gratis Langsung Kerja setelah Lulus, Mana Saja Itu?
Tidak semua sekolah menerapkan standar penglihatan yang sama, sehingga pemahaman ini bisa menentukan pilihan calon peserta dalam menyiapkan berkas dan strategi seleksi.
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus
1. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Berdasarkan informasi resmi dari laman Penerimaan Poltek SSN, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan calon peserta. Salah satunya adalah tidak ada batasan khusus mengenai mata minus, plus, atau silinder bagi pendaftar.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Namun demikian, semua calon harus memastikan bahwa mereka tidak menderita buta warna baik parsial maupun total, yang harus dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas atau unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Selain persyaratan kesehatan mata, calon peserta juga harus memenuhi kriteria kesehatan umum seperti kondisi jasmani dan rohani yang baik, bebas dari cacat fisik maupun mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan atau menular yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan.
Untuk tinggi badan, ditetapkan minimal 160 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita. Terkait penampilan, Poltek SSN melarang adanya tato atau bekas tato, serta tindik atau bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat istiadat.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi:
- kewarganegaraan Indonesia,
- usia antara 17-21 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran
- status sebagai siswa kelas XII atau lulusan tiga tahun terakhir dari jurusan IPA (SMA/MA) atau SMK bidang tertentu
- Nilai akademik yang dibutuhkan adalah rata-rata minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 4 dan 5
- Calon peserta juga harus melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti sertifikat SNBT UTBK, surat keterangan belum menikah, serta bersedia menandatangani ikatan dinas selama 10 tahun setelah lulus
- Biaya seleksi sebesar Rp100.000 harus dibayarkan sebagai bagian dari proses pendaftaran.
2. Politeknik Statistika STIS
STIS memperbolehkan calon peserta yang memiliki gangguan penglihatan (rabun jauh atau dekat) dengan toleransi maksimal 6 dioptri, baik yang menggunakan kacamata maupun lensa kontak. Namun, semua pendaftar harus bebas dari buta warna total maupun parsial, yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
Lihat Juga :