IPDN Jadi Sekolah Kedinasan dengan Formasi Terbanyak 2025, Ini Syarat Masuknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WIB
loading...
IPDN Jadi Sekolah Kedinasan...
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan formasi terbanyak di seleksi Sekolah Kedinasan 2025. Foto/IPDN.
A A A
JAKARTA - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan formasi tertinggi di seleksi Sekolah Kedinasan 2025. Lulusannya akan menjadi CPNS di Kemendagri dan Pemda.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis formasi yang akan dibuka seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
Salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah formasi.

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi di 7 Sekolah Kedinasan 2025

Seleksi sekolah kedinasan yang akan dibuka pendaftarannya pada 29 Juni 2025 mendatang menyediakan 3.252 formasi untuk 7 kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Menempati posisi pertama dengan jumlah formasi terbanyak adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sekolah kedinasan di bawah Kemendagri dengan jumlah 1.061 formasi. Melansir siaran pers BKN, berikut ini rincian formasi sekolah kedinasan 2025.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2025, Ini Passing Grade Kelulusan, Jumlah Soal, dan Penilaiannya

7 Sekolah Kedinasan dan Formasi 2025


1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.061 formasi

2. SIPENCATAR Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 791 formasi

3. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN): 500 formasi

4. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS - BPS): 400 formasi

5. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG - BMKG): 350 formasi

6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN - BIN): 100 formasi

7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN - BSSN): 50 formasi

Peluang Kerja Lulusan IPDN


Tentunya lulusan IPDN akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan birokrasi pemerintah, baik lingkup pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, lulusan IPDN juga punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah. Namun saat baru masuk, PNS lulusan IPDN dapat masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.

Persyaratan Masuk IPDN


IPDN memang belum membuka laman pengumuman resmi SPCP IPDN, namun untuk persiapan berikut ini informasi persyaratan masuk yang berlaku di tahun sebelumnya.

1. Persyaratan Umum


- WNI
- Usia seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
- Tinggi badan pria mininam 160 cm dan wanita minimal 155 cm

2. Persyaratan Administrasi


a. Berijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili

d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran

e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis
Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah

f. Pakta Integritas

g. Alamat e-mail yang aktif

h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

3. Persyaratan lain - lain


a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
c. Tidak bertato
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

- tidak diperkenankan mengundurkan diri
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Demikian informasi persyaratan masuk IPDN . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Berita Terkini
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved