Pengumuman SPMB Jabar Tahap 1 2025 Resmi Dirilis Hari Ini, Cek Link di Sini

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:07 WIB
loading...
Pengumuman SPMB Jabar...
Suasana SPMB 2025 di salah satu sekolah yang dikunjungi Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Semarang. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Jawa Barat ( Jabar ) jenjang SMA Tahap 1 hari ini, Rabu 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB. Pengumuman ini mencakup hasil seleksi dari tiga jalur yang dibuka pada tahap pertama, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, serta Jalur Mutasi/Anak Guru, yang telah berlangsung pada 10–16 Juni 2025.

Tiga Jalur Seleksi SPMB Tahap 1


Melansir Instagram @disdikjabar, berikut informasi SPMB Jabar Tahap 1.

1. Jalur Domisili (Kuota 35%)


Dasar seleksi: jarak, kemampuan akademik, dan usia

Pilihan sekolah:

- 2 SMA Negeri

- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta

Baca juga: Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus

2. Jalur Afirmasi (Kuota 30%)


Dasar seleksi: jarak, usia, dan kesesuaian hasil diagnosa ahli

Pilihan sekolah:

- 2 SMA Negeri

- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta

- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta (untuk calon murid berkebutuhan khusus)

Baca juga: Pantau Ketat SPMB 2025, Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI

3. Jalur Mutasi / Anak Guru (Kuota 5%)


Dasar seleksi: jarak dan usia

Pilihan sekolah:

- 2 SMA Negeri

- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta

Link Pengumuman SPMB Jabar Tahap 1


Hasil pengumuman dapat diakses secara daring melalui situs resmi disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga.

Mekanisme Pendaftaran


Pendaftaran SPMB dilaksanakan melalui tiga skema, yaitu:

- Daring (melalui sekolah asal, sekolah tujuan, atau secara mandiri via website dan aplikasi)

- Luring mandiri (calon murid hadir langsung ke sekolah tujuan)

Fasilitas pendaftaran daring tersedia melalui:

Website SPMB: disdik.jabarprov.go.id

Aplikasi Sapawarga (Android/iOS)

Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Jakarta untuk Sekolah Swasta, Bebas Biaya Pendidikan

Persyaratan Dokumen


Calon murid wajib memenuhi dokumen umum dan khusus sesuai jalur yang dipilih. Semua dokumen yang diunggah harus dalam bentuk hasil pindai dokumen asli atau ditunjukkan langsung bagi yang mengalami kendala akses internet.

Dokumen Persyaratan Umum:

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus

- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli dan belum menikah)

- Bagi penyandang disabilitas, terdapat pengecualian usia dan ijazah

- KTP orang tua

- Kartu Keluarga

- Pakta Integritas bermaterai dari orang tua (formulir dapat diunduh dari website SPMB)

Penegasan dari Gubernur Jawa Barat


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali hingga siswa lulus dari jenjang SMA/SMK.

"Untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran SPMB sampai tamat SMA atau SMK," tegas Dedi, melansir Instagram @disdikjabar.

Ia juga melarang segala bentuk praktik titipan dan menekankan kesetaraan perlakuan bagi semua peserta seleksi.



"Tidak boleh! Semua harus diperlakukan sama, tidak ada prioritas-prioritasan. Semuanya mengikuti yang menjadi standardisasi ketentuan SPMB!" tambahnya.

Gubernur mengimbau seluruh orang tua untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin pendidikan gratis bagi masyarakat miskin baik di sekolah negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

"Jadi, sekolah negeri semuanya sudah free. Tetapi, kalau yang di sekolah swasta (masyarakat miskin) akan mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Tahap Selanjutnya

Bagi calon murid yang belum lolos pada Tahap 1, SPMB Tahap 2 akan diselenggarakan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Pastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved