Pengumuman SPMB Jabar Tahap 1 2025 Resmi Dirilis Hari Ini, Cek Link di Sini
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:07 WIB
loading...
Suasana SPMB 2025 di salah satu sekolah yang dikunjungi Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Semarang. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Jawa Barat ( Jabar ) jenjang SMA Tahap 1 hari ini, Rabu 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB. Pengumuman ini mencakup hasil seleksi dari tiga jalur yang dibuka pada tahap pertama, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, serta Jalur Mutasi/Anak Guru, yang telah berlangsung pada 10–16 Juni 2025.
Melansir Instagram @disdikjabar, berikut informasi SPMB Jabar Tahap 1.
Dasar seleksi: jarak, kemampuan akademik, dan usia
Pilihan sekolah:
- 2 SMA Negeri
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
Baca juga: Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
Dasar seleksi: jarak, usia, dan kesesuaian hasil diagnosa ahli
Pilihan sekolah:
- 2 SMA Negeri
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta (untuk calon murid berkebutuhan khusus)
Baca juga: Pantau Ketat SPMB 2025, Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI
Dasar seleksi: jarak dan usia
Pilihan sekolah:
- 2 SMA Negeri
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
Hasil pengumuman dapat diakses secara daring melalui situs resmi disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga.
Pendaftaran SPMB dilaksanakan melalui tiga skema, yaitu:
- Daring (melalui sekolah asal, sekolah tujuan, atau secara mandiri via website dan aplikasi)
- Luring mandiri (calon murid hadir langsung ke sekolah tujuan)
Fasilitas pendaftaran daring tersedia melalui:
Website SPMB: disdik.jabarprov.go.id
Aplikasi Sapawarga (Android/iOS)
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Jakarta untuk Sekolah Swasta, Bebas Biaya Pendidikan
Calon murid wajib memenuhi dokumen umum dan khusus sesuai jalur yang dipilih. Semua dokumen yang diunggah harus dalam bentuk hasil pindai dokumen asli atau ditunjukkan langsung bagi yang mengalami kendala akses internet.
Dokumen Persyaratan Umum:
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli dan belum menikah)
- Bagi penyandang disabilitas, terdapat pengecualian usia dan ijazah
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Pakta Integritas bermaterai dari orang tua (formulir dapat diunduh dari website SPMB)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali hingga siswa lulus dari jenjang SMA/SMK.
"Untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran SPMB sampai tamat SMA atau SMK," tegas Dedi, melansir Instagram @disdikjabar.
Ia juga melarang segala bentuk praktik titipan dan menekankan kesetaraan perlakuan bagi semua peserta seleksi.
"Tidak boleh! Semua harus diperlakukan sama, tidak ada prioritas-prioritasan. Semuanya mengikuti yang menjadi standardisasi ketentuan SPMB!" tambahnya.
Gubernur mengimbau seluruh orang tua untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin pendidikan gratis bagi masyarakat miskin baik di sekolah negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
"Jadi, sekolah negeri semuanya sudah free. Tetapi, kalau yang di sekolah swasta (masyarakat miskin) akan mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Tiga Jalur Seleksi SPMB Tahap 1
Melansir Instagram @disdikjabar, berikut informasi SPMB Jabar Tahap 1.
1. Jalur Domisili (Kuota 35%)
Dasar seleksi: jarak, kemampuan akademik, dan usia
Pilihan sekolah:
- 2 SMA Negeri
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
Baca juga: Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
2. Jalur Afirmasi (Kuota 30%)
Dasar seleksi: jarak, usia, dan kesesuaian hasil diagnosa ahli
Pilihan sekolah:
- 2 SMA Negeri
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta (untuk calon murid berkebutuhan khusus)
Baca juga: Pantau Ketat SPMB 2025, Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI
3. Jalur Mutasi / Anak Guru (Kuota 5%)
Dasar seleksi: jarak dan usia
Pilihan sekolah:
- 2 SMA Negeri
- 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
Link Pengumuman SPMB Jabar Tahap 1
Hasil pengumuman dapat diakses secara daring melalui situs resmi disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran SPMB dilaksanakan melalui tiga skema, yaitu:
- Daring (melalui sekolah asal, sekolah tujuan, atau secara mandiri via website dan aplikasi)
- Luring mandiri (calon murid hadir langsung ke sekolah tujuan)
Fasilitas pendaftaran daring tersedia melalui:
Website SPMB: disdik.jabarprov.go.id
Aplikasi Sapawarga (Android/iOS)
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Jakarta untuk Sekolah Swasta, Bebas Biaya Pendidikan
Persyaratan Dokumen
Calon murid wajib memenuhi dokumen umum dan khusus sesuai jalur yang dipilih. Semua dokumen yang diunggah harus dalam bentuk hasil pindai dokumen asli atau ditunjukkan langsung bagi yang mengalami kendala akses internet.
Dokumen Persyaratan Umum:
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli dan belum menikah)
- Bagi penyandang disabilitas, terdapat pengecualian usia dan ijazah
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Pakta Integritas bermaterai dari orang tua (formulir dapat diunduh dari website SPMB)
Penegasan dari Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali hingga siswa lulus dari jenjang SMA/SMK.
"Untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran SPMB sampai tamat SMA atau SMK," tegas Dedi, melansir Instagram @disdikjabar.
Ia juga melarang segala bentuk praktik titipan dan menekankan kesetaraan perlakuan bagi semua peserta seleksi.
"Tidak boleh! Semua harus diperlakukan sama, tidak ada prioritas-prioritasan. Semuanya mengikuti yang menjadi standardisasi ketentuan SPMB!" tambahnya.
Gubernur mengimbau seluruh orang tua untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin pendidikan gratis bagi masyarakat miskin baik di sekolah negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
"Jadi, sekolah negeri semuanya sudah free. Tetapi, kalau yang di sekolah swasta (masyarakat miskin) akan mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Tahap Selanjutnya
Bagi calon murid yang belum lolos pada Tahap 1, SPMB Tahap 2 akan diselenggarakan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Pastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan.(nnz)
Lihat Juga :