Tegas Larang Joki di SIMAK UI 2025, Rektor: akan Dicoret dan Dipidanakan
Senin, 30 Juni 2025 - 16:54 WIB
loading...
Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah, menegaskan sikap keras terhadap praktik joki dalam SIMAK UI 2025. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia ( UI ), Prof. Heri Hermansyah, menegaskan sikap keras terhadap praktik joki dalam pelaksanaan Seleksi Masuk UI ( SIMAK UI ) 2025. Ia menyatakan, siapa pun yang terbukti melakukan perjokian akan dicoret dari penerimaan mahasiswa baru dan dapat diproses secara hukum pidana.
Universitas Indonesia (UI) kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas proses seleksi mahasiswa baru, khususnya melalui jalur SIMAK UI 2025 yang digelar secara online. Menanggapi maraknya akun media sosial yang menawarkan jasa joki untuk membantu peserta ujian, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah menyampaikan sikap tegas.
Baca juga: Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
"Laporkan ke kita jika menemukan perjokian dan memiliki evidence kita akan pastikan orang-orang seperti itu tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia," kata Heri di Fakultas Ilmu Budaya UI, Senin (30/6/2025).
SIMAK UI merupakan salah satu dari tujuh jalur masuk Universitas Indonesia. Jalur ini diselenggarakan secara online, dengan tujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa, termasuk dari daerah terpencil atau 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
"Bayangkan jika semua harus tes langsung ke Depok. Mereka yang dari pelosok Jawa, Kalimantan, atau Sumatera akan kesulitan secara logistik dan biaya. Sekarang, dengan hanya bermodal laptop dan internet, mereka bisa ikut ujian dari mana saja," ujar Heri.
Baca juga: Mahasiswa UNAIR Ciptakan AI yang Mampu 'Melihat' Spesies Hiu dari Potongan Tubuh
Namun demikian, sistem daring juga membuka celah untuk potensi kecurangan, seperti joki ujian. Namun ia memastikan Tindakan tegas akan dilakukan untuk menghapus praktik joki tersebut.
"Terbukti melakukan perjokian, yang joki sama yang dijokiin kalau itu tertangkap basah akan kita coret dari penerimaan mahasiswa baru UI," katanya.
"Yang kedua, kalau itu kita bisa tertangkap basah kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan pidanakan karena telah melakukan pelanggaran yang merugikan banyak orang," tegasnya.
Heri menekankan bahwa sistem pengawasan dan keamanan terus ditingkatkan untuk mendeteksi setiap bentuk kecurangan, termasuk melalui digital forensik.
"Jangan karena ada tikus, rumahnya dibakar. Kita cari tikusnya, bukan musnahkan sistemnya. Online ini justru membuka akses seluas-luasnya. Maka yang harus diperbaiki adalah keamanannya," lanjutnya.
Rektor UI juga menjelaskan bahwa sistem pelacakan UI mampu mendeteksi setiap aktivitas mencurigakan di platform ujian. "Yang curang akan ketahuan, baik melalui laporan masyarakat maupun sistem forensik digital kami. Jika ada bukti kuat, pelaku akan langsung dicoret, bahkan bisa dikenai sanksi hukum."
Ia juga mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan jika menemukan akun atau individu yang menawarkan jasa joki. "Laporkan ke kami. Kalau ada bukti, kami akan pastikan mereka tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia."
Heri pun memperingatkan bahwa mahasiswa, dosen, maupun karyawan UI yang terbukti menjadi joki juga akan dikenakan sanksi akademik berat. "Kalau mahasiswa UI jadi joki , sanksinya jelas: Drop Out (DO). Selesai. Intinya siapapun mahasiswa, dosen, dan karyawan UI kalau melakukan perjokian kita akan proses," tegasnya.
Universitas Indonesia (UI) kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas proses seleksi mahasiswa baru, khususnya melalui jalur SIMAK UI 2025 yang digelar secara online. Menanggapi maraknya akun media sosial yang menawarkan jasa joki untuk membantu peserta ujian, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah menyampaikan sikap tegas.
Baca juga: Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
"Laporkan ke kita jika menemukan perjokian dan memiliki evidence kita akan pastikan orang-orang seperti itu tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia," kata Heri di Fakultas Ilmu Budaya UI, Senin (30/6/2025).
SIMAK UI merupakan salah satu dari tujuh jalur masuk Universitas Indonesia. Jalur ini diselenggarakan secara online, dengan tujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa, termasuk dari daerah terpencil atau 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
"Bayangkan jika semua harus tes langsung ke Depok. Mereka yang dari pelosok Jawa, Kalimantan, atau Sumatera akan kesulitan secara logistik dan biaya. Sekarang, dengan hanya bermodal laptop dan internet, mereka bisa ikut ujian dari mana saja," ujar Heri.
Baca juga: Mahasiswa UNAIR Ciptakan AI yang Mampu 'Melihat' Spesies Hiu dari Potongan Tubuh
Namun demikian, sistem daring juga membuka celah untuk potensi kecurangan, seperti joki ujian. Namun ia memastikan Tindakan tegas akan dilakukan untuk menghapus praktik joki tersebut.
"Terbukti melakukan perjokian, yang joki sama yang dijokiin kalau itu tertangkap basah akan kita coret dari penerimaan mahasiswa baru UI," katanya.
"Yang kedua, kalau itu kita bisa tertangkap basah kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan pidanakan karena telah melakukan pelanggaran yang merugikan banyak orang," tegasnya.
Heri menekankan bahwa sistem pengawasan dan keamanan terus ditingkatkan untuk mendeteksi setiap bentuk kecurangan, termasuk melalui digital forensik.
"Jangan karena ada tikus, rumahnya dibakar. Kita cari tikusnya, bukan musnahkan sistemnya. Online ini justru membuka akses seluas-luasnya. Maka yang harus diperbaiki adalah keamanannya," lanjutnya.
Rektor UI juga menjelaskan bahwa sistem pelacakan UI mampu mendeteksi setiap aktivitas mencurigakan di platform ujian. "Yang curang akan ketahuan, baik melalui laporan masyarakat maupun sistem forensik digital kami. Jika ada bukti kuat, pelaku akan langsung dicoret, bahkan bisa dikenai sanksi hukum."
Ia juga mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan jika menemukan akun atau individu yang menawarkan jasa joki. "Laporkan ke kami. Kalau ada bukti, kami akan pastikan mereka tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia."
Heri pun memperingatkan bahwa mahasiswa, dosen, maupun karyawan UI yang terbukti menjadi joki juga akan dikenakan sanksi akademik berat. "Kalau mahasiswa UI jadi joki , sanksinya jelas: Drop Out (DO). Selesai. Intinya siapapun mahasiswa, dosen, dan karyawan UI kalau melakukan perjokian kita akan proses," tegasnya.
(nnz)
Lihat Juga :