Hore! KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair, Cek Saldomu Segera

Sabtu, 05 Juli 2025 - 08:29 WIB
loading...
Hore! KJP Plus Juli...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk alokasi bulan Mei mulai Kamis, 4 Juli 2025. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk alokasi bulan Mei mulai Kamis, 4 Juli 2025. Total penerima manfaat mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Setiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana personal berbeda, termasuk tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Berikut rincian besaran dana yang diterima per bulan:

Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah

Besaran Dana KJP Plus


1. Jenjang SD/MI menerima dana personal sebesar Rp250.000, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.

2. Jenjang SMP/MTs menerima Rp300.000, dengan tambahan SPP Rp170.000.

3. Jenjang SMA/MA mendapat Rp420.000, dengan tambahan SPP Rp290.000.

Baca juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?

4. Jenjang SMK menerima bantuan terbesar, yaitu Rp450.000, dengan tambahan SPP Rp240.000.

5. Sementara itu, peserta didik dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh Rp300.000, tanpa komponen SPP.

Pemanfaatan dana KJP Plus dibagi menjadi dua kategori: Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Biaya rutin dapat digunakan secara tunai hingga maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya hanya dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, transportasi, dan keperluan penunjang lainnya.

Proses Pencairan untuk Penerima Baru


Program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, terutama bagi peserta didik dari keluarga tidak
mampu.

Baca juga: Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa

Untuk penerima baru, ada 3 tahap penyesuaian yaitu:

1. Bank DKI membuka rekening serta cetak kartu tabungan dan atm

2. Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil kartu tabungan dan ATM

3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Cara Mengecek Dana KJP Plus Sudah Cair atau Belum


Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dana KJP Plus di rekening masing-masing melalui beberapa cara berikut:

1. Melalui ATM Bank DKI


Masukkan kartu ATM KJP Plus dan PIN.

Pilih menu Informasi Saldo atau Mutasi Rekening.

Saldo akan muncul di layar, termasuk dana yang sudah masuk.

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile


Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Play Store atau App Store.

Login menggunakan user dan password yang sudah terdaftar.

Pilih menu Rekening, lalu cek saldo atau riwayat transaksi.

3. Melalui SMS Banking Bank DKI (jika sudah terdaftar)


Ketik: SALDO(spasi)PIN lalu kirim ke nomor layanan Bank DKI.

4. Datang ke Sekolah

Peserta didik juga bisa menanyakan informasi pencairan melalui pihak sekolah atau wali kelas yang biasanya mendapat pemberitahuan resmi.

Demikian informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2025 yang sudah cari mulai 4 Juli. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
MNC University Berikan...
MNC University Berikan Penghargaan dan Beasiswa kepada Pemenang Jakarta Youth Achievement Awards 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Fenomena Otomotif Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved