MPLS 2025 Resmi 5 Hari, Ada Edukasi Cegah Judi Online dan Orang Tua Diminta Antar Anak

Selasa, 08 Juli 2025 - 10:12 WIB
loading...
MPLS 2025 Resmi 5 Hari,...
Kemendikdasmen menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) Ramah. Jika sebelumnya MPLS hanya dilaksanakan maksimal selama tiga hari, kini resmi diperpanjang menjadi lima hari.

Perubahan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa mulai tahun ini, MPLS akan dilaksanakan selama 5 hari penuh secara serentak di seluruh Indonesia. MPLS akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.

Baca juga: Catat Jadwal Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketentuan Aktivitas MPLS 2025


Berdasarkan SE tersebut, MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Baca juga: Nestapa Siswi SMP Korban Bully di Cianjur, Trauma Enggan Masuk Sekolah

Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS dilakukan melalui MPLS Ramah dengan beberapa aktivitas seperti:

a. pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif;

b. pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria;

c. pencegahan judi online dan NAPZA, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat;

d. penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya;

e. menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan;

f. menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas; dan

g. mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan.

Instruksi


Melalui SE, Kemendikdasmen menginstruksikan bahwa:

1. semua sekolah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang ada di wilayah kewenangan untuk melakukan kegiatan MPLS Ramah sesuai ketentuan
sebagai berikut:

a. MPLS Ramah dilakukan selama 5 hari, pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru; dan

b. kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini;

2. memfasiiitasi setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan untuk melaksanakan kegiatan MPLS Ramah sesuai dengan Surat Edaran ini;

3. memastikan setiap satuan pendidikan meiakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepacta orang tua/wali calon murid baru, serta menghimbau agar orang tua/wali mengantar calon murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan keiuarga;

4. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan; dan

5. melaporkan pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ealai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di setiap provinsi.

Demikian ketentuan MPLS 2025 yang akan berlangsung selama 5 hari. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Berita Terkini
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Infografis
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved