Badan Bahasa akan Kirim Sastrawan ke Mancanegara, Berikut Persyaratannya

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB
loading...
Badan Bahasa akan Kirim...
Badan Bahasa) menyelenggarakan program Residensi Sastrawan di Mancanegara 2025 sebagai bagian dari upaya penginternasionalan bahasa dan sastra Indonesia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ( Badan Bahasa ) Kemendikdasmen menyelenggarakan program Residensi Sastrawan di Mancanegara 2025 sebagai bagian dari upaya penginternasionalan bahasa dan sastra Indonesia.

Program ini dirancang untuk memperluas jejaring sastrawan , mengenalkan kekayaan sastra Indonesia ke komunitas global, serta memperkuat posisi bahasa Indonesia di panggung internasional.

Baca juga: 4 Beasiswa Terbaik ke Timur Tengah, Kuliah Gratis Tunjangan Fantastis

Residensi ini merupakan program strategis yang menempatkan sastrawan Indonesia di luar negeri untuk menjalankan misi diplomasi bahasa berbasis sastra.

"Melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif, sastrawan diharapkan dapat membangun komunikasi yang produktif, menghasilkan karya sastra yang bernilai global, serta memperkenalkan narasi-narasi Indonesia ke pembaca internasional,” ucap Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Bahasa.

Baca juga: Cerita Riko, Driver Ojol yang Berhasil Menembus IPB University Lewat Jalur Prestasi

Hafidz menerangkan jika program residensi sastrawan diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembaca karya sastra Indonesia di luar negeri, tumbuhnya penerbitan sastra Indonesia oleh penerbit asing, serta berkembangnya praktik penerjemahan dan kerja sama dengan institusi kesastraan dunia.

“Selama residensi para peserta akan menjalankan beberapa aktivitas seperti menulis karya sastra yang merepresentasikan nilai-nilai Indonesia; berinteraksi aktif dengan komunitas sastra lokal dan sastrawan tingkat dunia; memperkenalkan karya sastra Indonesia di lembaga pengajaran BIPA atau institusi sastra setempat; melakukan diseminasi hasil karya melalui forum publik; dan menyiapkan publikasi karya di luar negeri,” terangnya.

Baca juga: Pengumuman OSN SMA 2025 Jadi Diumumkan Hari Ini? Cek Info Terbarunya

Persyaratan Residensi Sastrawan di Mancanegara 2025


1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Berusia setinggi-tingginya 60 tahun pada 25 Juli 2025

3. Menerbitkan karya sastra dalam 7 tahun terakhir

4. Memiliki rancangan utuh karya sastra atau karya sastra yang belum diterbitkan yang akan dikembangkan melalui pengalaman internasional yang diperoleh peserta selama residensi

5. Memiliki sastrawan mitra residensi dengan reputasi internasional di negara tempat residensi, dengan mempertimbangkan aktivitas kesastraan di negara tersebut dan tingkat kelancaran akses konsuler ke negara tersebut

6. Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal, tindakan mempertentangkan SARA, tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, dan penyalahgunaan narkoba yang berketetapan hukum

7. Berstatus bukan pegawai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia

Ketentuan Pendaftaran


Peserta dapat membaca ketentuan pendaftaran dan melakukan pendaftaran melalui tautan https://www.sastraindonesia.id/

Tanggal Penting


Tenggat pendaftaran: 25 Juli 2025 pukul 23.59 WIB
Pengumuman sastrawan terpilih: 4 Agustus 2025
(melalui pos-el masing-masing)

Narahubung


Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pos-el narahubung [email protected].
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
DBL Super Teacher: Apresiasi...
DBL Super Teacher: Apresiasi untuk Guru di Balik Layar Prestasi
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved